Ada Diskon Bayar Pajak Mobil di Kaltim yang Berlaku Bulan Ini, Begini Ketentuannya
Pemilik kendaraan pelat KT berhak atas diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen.
Pemilik kendaraan pelat KT berhak atas diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) Ismiati mengimbau para pemilik kendaraan dengan nomor polisi selain Kalimantan Timur, atau pelat KT untuk segera melakukan balik nama.
"Dengan melapor dan mendaftarkan kendaraan di Kaltim, pemilik kendaraan berarti turut membangun Kaltim dengan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kendaraan itu beroperasi," kata Ismiati dikutip dari Antara Balikpapan, Jumat (8/12).
Pemprov Kaltim menggelar beragam diskon dalam program relaksasi pajak kendaraan jika wajib pajak membayar lebih dari 61 hari, atau dua bulan, sebelum tanggal jatuh tempo. Pemilik kendaraan pelat KT berhak atas diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen.
Namun jika pemilik kendaraan membayar pajak 31 hari sebelum jatuh tempo, dia akan mendapat diskon 5 persen.
"Bayar pada Hari 'H', diskon dua persen," ujarnya.
merdeka.com
merdeka.com
Sesuai perhitungan masing-masing dan pilihan yang tersedia, lanjutnya, masyarakat memenuhi kebutuhan kepemilikan kendaraan dengan unit yang terdaftar dari kota lain.
Ismiati mencontohkan ,armada penyewaan mobil mendapatkan diskon banyak bila membeli di satu diler di Jakarta. Dengan alasan kemudahan administrasi, semua kendaraan jadi satu pelat nomor asal sehingga ringkas dan cepat untuk disediakan.
Contoh lain, menurutnya, adalah pekerja dari kota lain yang membawa kendaraan dari kota asal menyusul perhitungan ongkos yang lebih murah.
Ismiati menyampaikan, kehadiran kendaraan di luar nomor Kalimantan Timur akan diikuti faktor lain yang saling berpengaruh, seperti pendapatan asli daerah, perhitungan pengadaan infrastruktur jalan, hingga kuota bahan bakar minyak.
"Sementara, kami menghitungnya dari jumlah kendaraan yang terdaftar," kata Ismiati.
Pemukulan terjadi di dalam mobil. Pelaku sebelumnya menyebut mahasiswa tidak tahu tata krama di Solo.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaMembeli mobil bekas gampang tapi susah, terutama menyangkut surat atau dokumen kendaraan. Karena bisa jadi surat-suratnya palsu.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Baca SelengkapnyaDJKA akan terus berupaya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan penumpang LRT Jabodebek.
Baca SelengkapnyaLaporan kebakaran tersebut diterima sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca SelengkapnyaMenghidupkan mobil umumnya dilakukan dengan cara distarter. Namun kadang kala kita akan menemukan masalah sehingga membuat mobil mogok dan tidak mau hidup.
Baca Selengkapnya