Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Bermotor
Per 1 Januari 2023 pemerintah akan menerapkan kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor. Sehingga kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun akan dihapuskan data registrasinya atau dalam artian menjadi kendaraan bodong secara permanen.