Hari Sumpah Pemuda 2025, DPR Minta Generasi Muda Dilindungi dari Ancaman Digital
Ancaman dunia digital sudah cukup mengkhawatirkan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai semangat Sumpah Pemuda ke-97 pada tahun ini harus diterjemahkan dalam tanggung jawab negara untuk menata ulang arah kebijakan digital nasional. Hal ini lantaran ancaman dunia digital sudah cukup mengkhawatirkan.
Cucun pun menegaskan semangat ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’ harus dimaknai bukan hanya sebagai ajakan bersatu dalam keberagaman, tetapi juga sebagai gerakan moral dan kebijakan nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman sosial di era digital.
"Jika pada tahun 1928 pemuda berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, maka pada tahun 2025 generasi muda harus dibebaskan dari bentuk penjajahan baru berupa eksploitasi digital, adiksi media, dan jebakan finansial daring," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (28/10).
Judi Online
Cucun juga menyoroti berbagai persoalan seperti jebakan finansial daring, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, termasuk pada anak muda.
Misalnya saja kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo yang terjerat judi online dan pinjaman online."Kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi segenap anak bangsa," ungkapnya.
Cucun menilai perang melawan judi online tidak cukup dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum yang reaktif.
Menurutnya, negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif dan mampu memutus akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.
Karenanya, Cucun mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengintegrasikan fungsi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komdigi, PPATK, OJK, dan lembaga sosial masyarakat.
“Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial,” tegasnya.
Platform Digital Wajib Tanggung Jawab
Cucun juga meminta Pemerintah untuk menetapkan tanggung jawab platform digital dan penyedia aplikasi finansial secara hukum. Hal ini agar mereka wajib menyediakan fitur pengaman dan verifikasi usia yang efektif.
Selain itu, Cucun menilai program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan juga harus menjadi bagian integral dari strategi nasional.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus,” tegas Cucun.
“Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda bagi seluruh pemuda-pemudi bangsa. Ayo bergerak maju, tunjukkan prestasi demi kemajuan ibu pertiwi,” tutupnya.