Pinjaman Online

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

{{caption}}
Pria di Bekasi Dihabisi Istri dan Putrinya, Pembunuhan Diotaki Pacar Si Anak

Kecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.

{{caption}}
OJK Susun Aturan untuk Pinjol, Ini Bocorannya

Sederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.

{{caption}}
KSPI Ungkap Banyak Buruh Terjerat Pinjol Ilegal Akibat Main Judi Online

Keberadaan judi online saat ini sudah berdampak buruk pada kondisi ekonomi serta kehidupan kaum buruh.

{{caption}}
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong

Cara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.

{{caption}}
Benarkah Tunggakan Utang Pinjol Hangus Jika Melewati Batas 90 Hari? Begini Faktanya

Tak sedikit masyarakat yang mengalami gagal bayar. Sehingga, mereka bersikap kucing-kucingan untuk menghindari penagihan.

{{caption}}
Buat yang Nunggak Pinjol, Debt Collector Hanya Boleh Melakukan Penagihan di Hari dan Jam Ini

Ketentuan anyar tersebut menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah

Pihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.

{{caption}}
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

{{caption}}
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.