LPS Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan di Era Digital, Hindari Jebakan Finansial
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengajak generasi muda bijak kelola keuangan di era digital, menyoroti rendahnya literasi finansial yang memicu fenomena FOMO dan tingginya penggunaan pinjaman online.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka di tengah pesatnya perkembangan era digital. Ajakan ini disampaikan dalam sebuah kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada Sabtu, 13 Juni.
Farid menyoroti bahwa rendahnya literasi finansial sangat mempengaruhi perilaku keuangan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda saat ini. Fenomena sosial seperti fear of missing out (FOMO), you only live once (YOLO), dan fear of other people's opinion (FOPO) kerap mendorong keputusan finansial yang kurang rasional.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya penggunaan layanan pinjaman online oleh kelompok usia muda, yang mencapai hingga 60 persen, menunjukkan urgensi peningkatan kesadaran finansial. LPS berharap generasi muda dapat menjadi agen perubahan literasi keuangan di masyarakat.
Tantangan Finansial Generasi Muda di Era Digital
Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa dorongan untuk mengikuti tren dan menjaga gaya hidup seringkali membuat generasi muda mengabaikan kemampuan finansial mereka. Berbagai instrumen pembiayaan konsumtif menjadi pilihan instan untuk memenuhi keinginan jangka pendek. Hal ini sering terjadi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang yang mungkin timbul.
Fenomena seperti FOMO, YOLO, dan FOPO secara signifikan mempengaruhi pengambilan keputusan finansial. Farid menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada jumlah uang yang dimiliki, melainkan pada kemampuan mengelola keinginan. Diskon, fasilitas paylater, dan cicilan yang mudah diakses menuntut masyarakat memiliki pengendalian diri.
Tingginya angka penggunaan pinjaman online oleh kaum muda, yang mencapai 60 persen, menjadi indikator jelas akan perlunya literasi finansial. Prioritas keuangan harus ditetapkan dengan matang agar tidak terjebak dalam risiko finansial. Fakta ini mengindikasikan perlunya kesadaran finansial diperkuat sejak dini.
Strategi Membangun Kesadaran dan Kemandirian Finansial
Sebagai langkah awal, Farid mendorong generasi muda untuk membiasakan diri menabung secara rutin di bank. Kebiasaan ini tidak hanya membantu pengelolaan keuangan yang lebih baik, tetapi juga membangun disiplin. Perencanaan masa depan yang lebih terarah dapat dicapai melalui kebiasaan menabung.
Pentingnya menerapkan prinsip “menyisihkan, bukan menyisakan” dalam mengelola pendapatan juga ditekankan oleh Farid. Sebagian pendapatan perlu dialokasikan terlebih dahulu untuk tabungan atau kebutuhan jangka panjang. Alokasi ini harus dilakukan sebelum digunakan untuk berbagai pengeluaran lainnya.
Kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan menjadi pondasi krusial dalam membangun ketahanan finansial. Dengan pemahaman ini, generasi muda diharapkan mampu mengambil keputusan yang lebih bijaksana. Mereka akan terhindar dari berbagai jebakan finansial yang dapat menghambat masa depan.
Peran LPS dalam Edukasi dan Perlindungan Simpanan
Farid juga menjelaskan bahwa sektor keuangan nasional masih didominasi oleh industri perbankan. Namun demikian, tingkat pemahaman masyarakat mengenai sistem perbankan dan mekanisme perlindungan simpanan masih relatif rendah. Ini menjadi perhatian utama bagi LPS dalam menjalankan fungsinya.
LPS terus berupaya meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya sistem perbankan yang sehat. Lembaga ini juga menjelaskan perannya dalam menjamin simpanan nasabah. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional secara keseluruhan.
Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang turut mendorong peningkatan literasi keuangan di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat mengambil keputusan bijaksana. Ini akan membantu mereka terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.
Sumber: AntaraNews