Mengenal Sumando, Tradisi Meminang Ala Masyarakat Pesisir Tapanuli Tengah
Sumando dimaknai oleh masyarakat Tapanuli Tengah sebagai sebuah kesatuan, yakni pertambahan atau percampuran antara satu keluarga dengan keluarga lainnya.
Sumando dimaknai oleh masyarakat Tapanuli Tengah sebagai sebuah kesatuan, yakni pertambahan atau percampuran antara satu keluarga dengan keluarga lainnya yang diikat dengan tali pernikahan,
Mengenal Sumando, Tradisi Meminang Ala Masyarakat Pesisir Tapanuli Tengah
Tradisi Masih Berjalan
Tradisi Sumando hingga kini masih dijalankan oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Biasanya kegiatan sumando berlangsung selama tiga hari tiga malam.
Sumando berasal dari bahasa Batak "Suman", yang memiliki makna serupa.
Kata suman ini lantas berubah menjadi kata "Sumando" yang menyesuaikan dengan logat masyarakat pesisir tanpa mengubah maknanya.
Penuh Arti dan Makna
Melansir dari Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-Ilmu Sosial karya Nur Sehat dkk, tradisi Sumando sangatlah berarti bagi masyarakat setempat. Pasalnya, adat ini menunjukkan kesatuan dari pertambahan atau percampuran antara satu keluarga dengan keluarga lainnya.
Dari sinilah, hubungan kedua keluarga yang berbeda akan disatukan melalui ikatan pernikahan yang sah sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
Bagi masyarakat pesisir Tapanuli Tengah, Adat Sumando juga merupakan bagian dari ikatan batin kekeluargaan yang kuat yang menjadi sarana komunikasi dalam persaudaraan.
Ada fungsi dan manfaat yang terkandung pada sumando ini, seperti menyelesaikan permasalahan internal keluarga yang diselesaikan dan diputuskan secara musyawarah mufakat dan pastinya melibatkan seluruh keluarga besar.
Pelaksanaan Pernikahan
Terdapat beberapa tata cara perkawinan pada masyarakat pesisir Tapanuli Tengah yang dalam praktiknya memiliki nilai adatnya sendiri.
Beberapa tata cara perkawinan itu di antaranyaMerisik (memastikan calon mempelai), Sirih Tanyo (bertanya kesediaan calon), Maminang (menanyakan uang mahar), Mangantar Kepeng (mengantar uang mahar yang disepakati), Mata Karajo (akad nikah), Adat Sikambang, dan Manjalang-Jalang (mohon doa restu kepada orang tua.
Sumando Sebuah Kesatuan
Sumando dimaknai oleh masyarakat Tapanuli Tengah sebagai sebuah kesatuan, yakni pertambahan atau percampuran antara satu keluarga dengan keluarga lainnya yang diikat dengan tali pernikahan menurut Islam dan disahkan dengan upacara pernikahan yang sah khas masyarakat pesisir.
Ada Tarian
Tradisi Sumando juga diiringi kesenian khas pesisir yaitu Sikambang yang menjadi bagian dari acara pernikahan.
Kehadiran kesenian tersebut bertujuan untuk menunjukkan rasa memiliki terhadap kesenian tersebut.
Artinya Sikambang menjadi bagian dari milik bersama meskipun berasal dari etnik yang bermacam-macam.
Kesenian Sikambang merupakan proses multikultural antara tradisi Minang dan Melayu. Hal ini terlihat dari tarian khas masyarakat pesisir Tapanuli Tengah yaitu Tari Rindai dan Tari Kapri yang biasanya terdapat pada kesenian Sikambang.
Kedua tarian ini menjadi sebuah simbol multikultural yang terdapat di wilayah pesisir Tapanuli Tengah bahwa setiap etnis mampu beradaptasi dengan memberikan sebuah bentuk akulturasi kesenian maupun budaya yang majemuk di wilayah tersebut.