
Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Pahami Cara Menggunakannya
Cara beli E-Materai penting diketahui para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Cara beli E-Materai penting diketahui para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Sebab, E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
Dalam proses seleski CPNS, dokumen-dokumen seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan memanfaatkan teknologi materai elektronik saat diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Tentu saja, hal ini akan semakin memudahkan para peserta dalam melengkapi persayaratannya.
Berikut cara beli E-Materai dan penjelasannya yang merdeka.com lansir dari e-materai.co.id:
E-Materai adalh jenis materai dalam format elektronik yang mempunyai ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. E-Materai dipakai untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.
E-Materai Rp10 ribu sendiri berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda. Pada materai elektronik ini, terdapat ciri-ciri e-materi yang menunjukkan keasliannya. Di mana masing-masing e-materai mempunyai kode unik berupa nomor seri.
Selain itu, setiap E-Materai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang Garuda Pancasila, tulisan “MATERAI ELEKTRONIK” serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, yaitu angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
1. Langkah pertama, kunjungi resmi di https://e-materi.co.id
2. Setelah itu, login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan.
3. Kemudian masukkan kode captcha yang muncul.
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail.
5. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman utama, kemudian pilih menu “Pembelian”.
6. Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, kemudian klik “Bayar.”
8. Pilih metode pembayaran yang sesuai, kemudian klik “Lanjut”, dan lakukan pembayaran.
9. Jika pembayaran berhasil, Anda bisa mengikuti langkah berikutnya untuk menyelesaikan pembelian E-Materai.
1. Pertama, kunjungi resmi di https://e-materai.co.id
2. Kemudian klik menu “BELI E-MATERAI”, setalah itu login dengan akun yang sudah dimiliki.
3. Ada dua pilihan menu, yaitu “pembelian” dan “pembubuhan”. Pilih “pembubuhan” jika Anda sudah membeli materai elektronik sebelumnya.
4. Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
6. Kemudian tempatkan elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku.
7. Klik “Bubuhkan Materai”, kemudian “Yes”, dan masukkan PIN yang sudah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan.
8. Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-materai.
Harga materai E-Materai per tanggal 1 Januari 2021 adalah sebesar Rp10 ribu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undng No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah.
Dokumen elektronik memiliki status yang setara dengan dokumen fisik, sehingga perlunya memberikan perlakuan yang sama terhadap keduanya.
E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum mendaftar CPNS, Anda harus memastikan sudah memiliki akun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca SelengkapnyaTotal jumlah kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Baca SelengkapnyaJika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaInstansi Pemerintah yang paling diminati pada Seleksi CPNS dan PPPk 2023.
Baca SelengkapnyaKalau ingin berkesempatan lolos, carilah formasi yang sepi peminat, supaya berpeluang menjadi CPNS.
Baca SelengkapnyaMekanisme pengadaan CPNS 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan PNS, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya