VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian
Timnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
berita video![VIDEO: Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/18/1705545727874-smjso.jpeg)
![Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/18/1705545722367-och72.png)
Timnas Amin Keras Tuding Jokowi & Menteri Politisasi Bansos, Sentil Sanksi Pemberhentian
Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir menegaskan, instrumen negara untuk tidak melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024.
- Timnas AMIN Soroti Dugaan Politisasi Bansos: Kami Ajak Semua Mengawasi Penyalurannya
- Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
- Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
- VIDEO: Cerita Saksi Timnas AMIN Ungkap Anggota Polisi Minta Warga Coblos Prabowo Biar Aman
- Pesawat ini Alami Kecelakaan, Begini Nasib Pilotnya
- Buka-bukaan Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN
Salah satu aksi yang disoroti ialah politisasi bantuan sosial (Bansos).
Ari menegaskan praktik politisasi bansos bisa dikatakan sebagai korupsi. Ari mencontohkan saat Menko Airlangga mengklaim bansos dari Presiden Jokowi. Serta, Presiden Jokowi menyerahkan bansos dan ada spanduk Gibran.
Timnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa disanksi administrasi berat yakni pemberhentian dari jabatannya.