Lembaga Asing Soroti Bagi-Bagi Bansos di Musim Pemilu 2024
Menurutnya, banyak spekulasi yang muncul bahwa bansos itu digunakan untuk kepentingan Gibran
Menurutnya, banyak spekulasi yang muncul bahwa bansos itu digunakan untuk kepentingan Gibran
Asian Network for Free Elections (ANFREL) atau Organisasi non-pemerintah yang berfokus pada demokratisasi di Asia menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bagi-bagi bansos di masa Pemilu 2024.
Menurutnya, banyak spekulasi yang muncul bahwa bansos itu digunakan untuk kepentingan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
ANFREL menggelar Media Briefing bersama organisasi pemantau pemilu seperti Perludem, JPPR, dan KIPP, Minggu (18/2). Mereka menyoroti temuan pelanggaran saat Pemilu 2024 berlangsung.
"Presiden Joko Widodo terus mengalokasikan bantuan sosial melalui berbagai program menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada Februari 2024. Penyaluran bansos yang luas ini menimbulkan spekulasi bahwa bansos tersebut mungkin digunakan secara strategis untuk mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka," kata keterangan resmi ANFREL, Minggu (18/2).
ANFREL menyebut, dalam sebuah wawancara dengan Jaga Pemilu, ada beberapa kekhawatiran yang muncul terkait sifat program bansos.
Pertama, pendistribusiannya yang dilakukan pada masa kampanye di wilayah-wilayah yang diperebutkan secara ketat. Sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut digunakan seperti halnya skema pork barrel.
Kedua, Presiden secara pribadi memberikan bantuan, berbeda dengan skema-skema lain yang dananya ditransfer ke rekening bank penerima bantuan.
Ketiga, meskipun bermuatan politik dan ditargetkan, bansos sebagai suatu program tidak memiliki kekhususan dan terkesan acak, serta tidak memiliki data yang jelas untuk menjustifikasi pendistribusiannya ke wilayah-wilayah tertentu.
ANFREL mengamati adanya seruan yang konsisten dari kalangan akademisi, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil, yang mendorong pemerintah untuk menghentikan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos.
"Melihat perkembangan ini, ANFREL percaya bahwa kerangka hukum yang ada saat ini tidak memiliki ketentuan yang diperlukan untuk secara efektif menangani kasus-kasus penyalahgunaan sumber daya negara dalam pemilu," ucap ANFREL.
Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPembagian bansos jelang pencoblosan Pilpres 2024 menuai polemik. Bagi-bagi bansos dianggap sebagai cara untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRamai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSemangkuk kelezatan itu bernama soto mi. Wajib dicicpi saat berkunjung ke Bogor
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berkelakar agar masyarakat tidak mencoblos kakaknya Gibran di bagian dada.
Baca SelengkapnyaKaesang menyarankan warga untuk mencoblos bagian muka dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang kesal dengan Gibran bisa mencoblos mukanya di 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya