VIDEO: Hakim Saldi Isra Singgung Gibran Jadi Acuan Soal Putusan MK
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyatakan beda pendapat (dissenting opinion) terhadap putusan usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah hari ini, Senin (16/10).
Terkait keputusan MK, Saldi mengakui bahwa permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
- Angga Yudha Pratomo
- Nuryandi Abdurohman
Saldi mengakui bahwa permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran.
Baca SelengkapnyaSaldi mengaku baru kali ini mengalami peristiwa aneh di luar nalar saat hendak memutus suatu perkara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengakui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan kepadanya perihal keinginan mengikuti Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua MK Saldi Isra melanggar terkait kebocoran rapat permusyawaratan hakim
Baca SelengkapnyaBahlil lalu memuji kepemimpinan Prabowo yang tak perlu diragukan
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, isi pembicaraan nantinya akan seputar tukar pikiran dan gagasan dari anak muda.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyinggung, adanya rebutan kekuasaan dari para pangeran pada zaman dahulu kala yang menyebabkan kehancuran dinasti
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya