Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres<br>

Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Saat ini Gibran menjabat Wali Kota Solo

Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (16/10) menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan: 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dengan putusan ini, pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya menjadi: 'Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'.

Secara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres atau cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah entah di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Selain Gibran, berikut sederet Kepala Daerah di Indonesia yang masih berusia di bawah 40 tahun, berpotensi maju menjadi capres-cawapres pada konstelasi Pemilu 2024, diantaranya:

1. Bupati Samosir Provinsi Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom, berusia 31 tahun.
2. Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau, Rezita Meylani Yopi, berusia 29 tahun.
3. Bupati Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau, berusia 31 tahun.
4. Bupati Kediri Provinsi Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana, berusia 31 tahun.

5. Bupati Tuban Provinsi Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky, berusia 31 tahun.
6. Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar, berusia 32 tahun.
7. Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa timur, Ahmad Muhdor Ali, berusia 32 tahun.
8. Bupati Trenggalek Provinsi Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin, berusia 33 tahun.
9. Bupati Kendal Provinsi Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto, berusia 33 tahun.
10. Bupati Purbalingga Provinsi Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, berusia 36 tahun.

11. Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, berusia 34 tahun.

12. Bupati Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur, berusia 36 tahun.

13. Bupati Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumanggor, berusia 38 tahun.

14. Bupati Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, berusia 37 tahun.

15. Bupati Demak Provinsi Jawa Tengah, Eisti'anah, berusia 38 tahun.

16. Bupati Gresik Provinsi Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani, berusia 38 tahun.
17. Bupati Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid, berusia 38 tahun.
18. Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani, berusia 39 tahun.
19. Bupati Melawi Provinsi Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa, berusia 39 tahun.
20. Bupati Pesawaran Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, berusia 39 tahun.
21. Wali Kota Medan Provinsi Sumatra Utara, Bobby Nasution, berusia 32 tahun.
22. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, berusia 32 tahun.


Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres
Pernyataan Lengkap Hakim MK Soal Keanehan Terkait Gugatan Usia Capres Cawapres

Menurut Saldi, baru pertama kali MK berubah pendirian dengan sekejap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!

Ganjar Pranowo masih mencari Cawapres untuk menemaninya bertarung di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Mencuri, Pelaku Diamuk Massa Sampai Babak Belur di Tebet
Diduga Mencuri, Pelaku Diamuk Massa Sampai Babak Belur di Tebet

Pelaku sempat dipukuli warga saat ketahuan sedang 'beraksi'

Baca Selengkapnya
Mengintip Kekayaan Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tembus Rp26 M: Detail Harta & Asetnya Terungkap
Mengintip Kekayaan Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tembus Rp26 M: Detail Harta & Asetnya Terungkap

Nantinya, Prabowo dan Gibran berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Wacana Ganjar-Anies: Tidak Tergoda, Anies Bukan Cawapres
PKS Tolak Wacana Ganjar-Anies: Tidak Tergoda, Anies Bukan Cawapres

PKS menilai apabila menduetkan Anies sebagai cawapres Ganjar aneh dan tidak sesuai keputusan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya