Blak-blakan Hakim Saldi Isra Singgung Gibran Jadi Acuan Soal Putusan MK
Saldi mengakui bahwa permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran.
Saldi mengakui bahwa permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran.
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyatakan beda pendapat (dissenting opinion) terhadap putusan usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah hari ini, Senin (16/10).
Terkait keputusan MK, Saldi mengakui bahwa permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Saldi mengakui permohonan dalam gugatan secara kasat mata mencontohkan kesuksesan Wali Kota Solo Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani mengakui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan kepadanya perihal keinginan mengikuti Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaldi mengaku baru kali ini mengalami peristiwa aneh di luar nalar saat hendak memutus suatu perkara.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo sekaligus Bacawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaWarga Kebon Jahe gambir harus ikhlas menerima nasib setelah harta bendanya hangus tak tersisa dilahap si jago merah, Rabu malam kemarin.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menarik perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi ketidakhadirannya, saat acara puncak HUT Golkar ke-59 Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaPanji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar
Baca Selengkapnya