Sorot
{{caption}}
Bahas Rupiah 18.000 per Dolar AS, ini Hasil Rapat DPR dan Pemerintah

{{caption}}
Detik-Detik Pabrik Ikan di Pati Terbakar

{{caption}}
Bayang-Bayang Granat di Perguruan Cikini

{{caption}}
Pramono Buka Peluang Gratiskan Ancol hingga Ragunan saat HUT Jakarta

{{caption}}
Polisi Ungkap Sosok Terduga Pembakar 3 Santri di Lombok Tengah

{{caption}}
Sony Sonjaya Mengaku Siap Buka-bukaan

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Bekasi Bongkar Jaringan Sponsor WNA Ilegal di Proyek Pusat Data

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi berhasil mengungkap jaringan sponsor WNA ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal di Kabupaten Bekasi, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat terhadap pekerja asing.

{{caption}}
Kemnaker Temukan Ratusan TKA Ilegal di KEK Galang Batang, Pengawasan Diperketat

Tim Pengawas Kemnaker berhasil menemukan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal saat sidak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan. Penemuan TKA ilegal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam pengawasan ketenagakerjaan.

{{caption}}
Disnakertrans Catat 1.619 Tenaga Kerja Asing Sumsel pada 2025, Mayoritas dari China

Jumlah Tenaga Kerja Asing Sumsel mencapai 1.619 orang pada 2025, dengan dominasi pekerja asal China. Simak detail penempatan dan perizinan TKA di Sumatera Selatan.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Telusuri WNA Tambang Ilegal di Aceh Jaya, Pastikan Kepatuhan Hukum

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan penelusuran intensif terkait dugaan keterlibatan WNA dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Jaya, menegaskan komitmen dalam Pengawasan WNA Aceh Jaya dan penegakan hukum.

{{caption}}
Imigrasi Pastikan Nol TKA di Tambang Ilegal Bangka, Pengawasan Diperketat

Kantor Imigrasi Pangkalpinang tegaskan tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di tambang ilegal Bangka setelah pengawasan ketat, sekaligus mengungkap penurunan signifikan izin tinggal TKA.

{{caption}}
Terungkap! Fakta Mengejutkan Inspeksi Tenaga Kerja Asing Kemenaker: Pelanggaran Visa dan Gaji di Bawah Standar

Kementerian Ketenagakerjaan gencar melakukan inspeksi tenaga kerja asing dan menemukan berbagai pelanggaran serius di Morowali. Apa saja yang dilanggar?

{{caption}}
Terungkap! 37 Tenaga Kerja Asing di Morowali Tak Punya Izin Kerja, Kemnaker Perketat Pengawasan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperketat pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Temuan di Morowali mengungkap puluhan TKA tanpa izin kerja, memicu tindakan tegas.

{{caption}}
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen Sah

Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan Negara

Petugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat Daya

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.

{{caption}}
Imigrasi Meulaboh Himpun Capaian PNBP Rp8,2 Miliar Lebih di 2025, Lampaui Target Signifikan

Kantor Imigrasi Meulaboh berhasil menghimpun Capaian PNBP Imigrasi Meulaboh sebesar Rp8,2 miliar lebih di tahun 2025, melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan kinerja prima dalam layanan keimigrasian.

{{caption}}
Tahukah Anda? Pekerja Tambang Vietnam yang Terluka di Aceh Pulang Kampung untuk Perawatan Medis

Seorang Pekerja Tambang Vietnam yang mengalami patah kaki akibat insiden pelemparan batu di Aceh Barat telah kembali ke negaranya untuk menjalani perawatan intensif. Simak selengkapnya!