Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi penambahan suara PSI, yang berdasar rekapitulasi suara KPU per Sabtu 2 Maret 2024 pukul 12.00 ada di angka 3,13 persen, dengan jumlah suara terhitung 65,73 persen. Suara itu naik drastis dari sebelumnya suara PSI sekitar 2,6 persen.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace dalam keterangan pers, Sabtu (2/3).