Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kenangan Paling Dirindukan Ayah ke Ain Korban Kecelakaan KRL: Selalu Minta Dijemput

{{caption}}
Aksi Heroik Polantas di Kupang Bekuk Pelaku Pencurian yang Nekat Lompat ke Laut

{{caption}}
Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Itu Pulang: Peti Tertutup Nur Ainia

{{caption}}
Buntut Kasus Daycare Little Aresha, Sultan HB X Perintahkan Tutup Penitipan Anak Tak Berizin

{{caption}}
Di Balik Sirine dan Air Mata, Sehari Bersama Polwan Satlantas Penjaga Kota Bandar Lampung

{{caption}}
Prabowo: Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Topik Terkait
{{caption}}
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

{{caption}}
Perludem Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Langsung Berlaku di Pilkada 2024

MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang telah diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.

{{caption}}
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas

Anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

{{caption}}
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

{{caption}}
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

{{caption}}
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

{{caption}}
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan

"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek

{{caption}}
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

{{caption}}
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

{{caption}}
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

{{caption}}
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

{{caption}}
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun

Belakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Putusan MK Perkuat Kewenangan BPK Audit Kerugian Negara, Pengawasan Lebih Terkontrol

Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan BPK sebagai lembaga tunggal penghitung kerugian negara. Putusan MK ini diharapkan membuat pengawasan kerugian negara lebih terkontrol dan mencegah praktik pemaksaan perkara.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas: Putusan MK Ubah Sebagian Norma UU Kesehatan, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dua Putusan MK Ubah UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait independensi kolegium dan konsil, memicu pemerintah untuk merevisi Peraturan

{{caption}}
Kemdiktisaintek Dukung Penguatan Kolegium Kedokteran Independen Pascaputusan MK

Kemdiktisaintek menegaskan peran krusial kolegium kedokteran independen dalam tata kelola profesi medis, mendukung putusan MK demi pendidikan kedokteran berkualitas dan pemerataan distribusi dokter spesialis.

{{caption}}
Putusan MK Tegaskan Peran Kolegium dalam Standar Pendidikan Kedokteran Indonesia

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengukuhkan peran vital kolegium dalam menyusun standar pendidikan kedokteran, memastikan mutu dan keselamatan pasien.

{{caption}}
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

dpr
{{caption}}
Gambar Asli Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat yang Sedang Viral Ternyata dari Video YouTube Horor Fiktif

Gambar Lambang Garuda bertuliskan 'Peringatan Darurat yang viral di media sosial ternyata berasal dari penggalan video YouTube horor fiktif.

{{caption}}
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

{{caption}}
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

{{caption}}
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

{{caption}}
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.