Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Nenek di Tulungagung Urus Cucu Malah Dilaporkan Anak Kandung, Ternyata Ini Masalahnya

{{caption}}
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Mau Diapakan Setelahnya?

{{caption}}
Temuan KPK soal Partai Politik, Soroti Fenomena 'Pemodal' Beri Bantuan ke Calon Kepala Daerah

{{caption}}
KPK Ungkap Potensi Korupsi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Ini Sederet Temuannya

{{caption}}
Barcelona Cari Bek Baru, Raphinha Sarankan Nama Bek Tangguh Asal Brasil Ini

{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

Topik Terkait
{{caption}}
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

{{caption}}
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran

PDIP belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.

{{caption}}
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres

Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.

{{caption}}
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

{{caption}}
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen

Putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

{{caption}}
PTUN Tunda Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran Sebagai Wapres, Ini Alasannya

Gugatan dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersoalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres) terpilih.

{{caption}}
Duduk Perkara PDIP Gugat KPU Terkait Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU

KPU
{{caption}}
PTUN Putuskan Gugatan PDIP soal Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024 pada 10 Oktober

Gugatan PDIP terhadap KPU itu masuk ke PTUN Jakarta sejak April 2024.

{{caption}}
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran

Apabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.

KPU
{{caption}}
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

{{caption}}
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03

Soal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.

{{caption}}
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi, Jangan Hanya Jago Kandang

Di tengah ambisi penguatan peran sebagai pilar ekonomi Jakarta Global City, Pramono juga mengingatkan adanya tantangan eksternal yang nyata.

{{caption}}
Program Bedah Rumah di Papua akan Dimulai 27 April 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa program Bedah Rumah di Papua melibatkan enam provinsi dan mencakup total 42 kabupaten/kota.

{{caption}}
Pramono Bolehkan Taman dan Halte Pakai Nama Brand, Asal Bukan Parpol

Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan kebijakan naming rights ditujukan semata-mata untuk mendanai proyek pembangunan, tanpa ada unsur politik di dalamnya.

{{caption}}
Iran Umumkan Selat Hormuz Sudah Terbuka Untuk Jalur Pelayaran Komersial

Menteri Luar Negeri Iran mengatakan Selat Hormuz “sepenuhnya terbuka”

{{caption}}
Catat Penjualan 37,9 Juta Ton Sepanjang 2025, Semen Indonesia Perkuat Transformasi untuk Jaga Kinerja

Salah satu indikator perbaikan signifikan yaitu volume penjualan sebesar 10,47 juta ton pada kuartal IV tahun 2025.

{{caption}}
Marak Penyalahgunaan Domain Internet, PANDI Gandeng TNN

PANDI resmi bergabung dengan TNN untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan domain, termasuk judi online dan phishing di Indonesia.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.

{{caption}}
Deddy Sitorus Tegaskan DPR Berkantor di IKN Hanya Jika Mitra Eksekutif Pindah Juga

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan kesiapan DPR berkantor di IKN, namun dengan syarat krusial: mitra eksekutif juga harus pindah. Simak detailnya.

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Gibran Kunjungi Korban Gempa Minahasa, Wujudkan Empati Pemerintah di Tengah Bencana

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja ke Minahasa untuk menemui korban gempa bumi. Kunjungan Gibran Kunjungi Korban Gempa Minahasa ini menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana dan dukungan moril bagi masyarakat t

{{caption}}
Wapres Gibran Janjikan Solusi Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer di SD Inpres Kaniti Kupang

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan PPPK di SD Inpres Kaniti Kupang, menegaskan pentingnya peran mereka dalam mencerdaskan bangsa.