Sorot
{{caption}}
Sambangi Asmat, Wapres Gibran Tanam Pohon Cemara di Katedral Salib Suci

{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

Topik Terkait
{{caption}}
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

{{caption}}
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran

PDIP belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.

{{caption}}
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN Tolak Gugatan Soal Pencalonan Gibran

Gugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.

{{caption}}
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres

Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.

{{caption}}
PTUN Tolak Gugatan PDIP, Gibran Tetap Sah Sebagai Wapres

Selain menolak, hakim PTUN juga mengharuskan PDIP sebagai penggugat membayar biaya sidang.

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Md Pesimis Terkait Gugatan PDIP di PTUN, Siap Kejutan Besar Politik

Mahfud juga menyatakan bahwa putusan ini berpotensi menimbulkan ketegangan politik

{{caption}}
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen

Putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

{{caption}}
PTUN Tunda Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran Sebagai Wapres, Ini Alasannya

Gugatan dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersoalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres) terpilih.

{{caption}}
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

{{caption}}
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran

Apabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.

KPU
{{caption}}
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

{{caption}}
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

{{caption}}
Ketua DPP PDIP: Mengapa Partai Lain Begitu Khawatir dengan PDI Perjuangan?

Sistem ketatanegaraan Indonesia memang tidak mengenal oposisi secara formal. Yang ada adalah partai di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan.

{{caption}}
Golkar Jawab Tudingan Candu Kekuasaan: Kami Dibutuhkan untuk Sukseskan Program Pemerintah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa partainya tidak selalu berorientasi pada kekuasaan.

{{caption}}
PDIP Sentil Balik Golkar: Kami Tak Pernah Candu Kekuasaan

Deddy menyatakan bahwa PDIP berperan sebagai partai politik yang menjalankan fungsi check and balance di DPR untuk mengawasi pemerintahan.

{{caption}}
Demokrat Soroti Sikap Politik PDI-P: Dalam Politik yang Dibutuhkan Rakyat Adalah Kejelasan, Bukan Abu-Abu

Publik berhak mengetahui secara jelas apakah PDIP memang memilih menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

{{caption}}
Sentil Balik Golkar, PDIP: Kami Tak Candu Kekuasaan

PDIP lantas menyentil Partai Golkar yang candu kekuasaan dan selalu berpihak pada penguasa meskipun kalah dalam Pemilu.

{{caption}}
Posisi PDIP sebagai Partai Penyeimbang: Bukan Abu-abu, Melainkan Objektif Proposional

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan **posisi PDIP sebagai partai penyeimbang** bukan sikap abu-abu, melainkan objektif-proporsional. Simak bagaimana PDIP akan bersikap terhadap pemerintah hingga 2029.