Perkuat Sinergi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Kunjungan PWI Pusat
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima PWI Pusat, menegaskan komitmen sinergi dengan pers sebagai sahabat dan mengajak kolaborasi informasi, termasuk untuk HPN 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir beserta jajaran pengurus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 13 November, dengan fokus utama pada penguatan sinergi antara Kejaksaan Agung dan insan pers di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut ditekankan sebagai upaya menjaga hubungan baik dan memastikan transparansi kinerja lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pers merupakan sahabat yang harus dijaga perannya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tanpa dukungan media, masyarakat tidak akan mengetahui berbagai capaian dan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, keterbukaan komunikasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik.
Kunjungan PWI Pusat ini juga menjadi ajang diskusi mengenai program-program strategis PWI dan tantangan yang dihadapi industri pers nasional. PWI Pusat mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan memperkuat ekosistem pers di tengah disrupsi digital.
Komitmen Kejaksaan Agung dalam Sinergi dengan Pers
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers. Ia menyebut pers sebagai sahabat yang harus dijaga, mengingat pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Menurut Burhanuddin, masyarakat tidak akan mengetahui kinerja Kejaksaan Agung tanpa pemberitaan yang akurat dari teman-teman media.
Kejaksaan Agung selalu membuka diri terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. Burhanuddin mendorong jajaran di daerah untuk menjalin komunikasi aktif dengan pers. "Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung membutuhkan peran media dalam menginformasikan apa yang telah dikerjakan kepada masyarakat. "Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat," tambahnya.
Program Utama PWI Pusat dan Tantangan Pers Nasional
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa organisasinya saat ini tengah fokus menjalankan tiga program utama guna memperkuat organisasi dan peran pers nasional. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia.
Program pertama adalah konsolidasi organisasi, yang dilakukan pasca-dinamika internal beberapa waktu lalu. Munir bersyukur, "seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu dengan Bapak Kapolri." Ini menunjukkan upaya PWI dalam menjaga stabilitas internal.
Program kedua PWI Pusat adalah pendidikan dan pelatihan wartawan, yang diselenggarakan melalui tiga kegiatan utama. Kegiatan tersebut meliputi Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Kami menyelenggarakannya secara mandiri bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan di berbagai wilayah. Tujuannya agar integritas, profesionalitas dan kompetensi wartawan semakin terjaga," jelas Munir.
Hingga saat ini, PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota, dengan sekitar 20.000 lebih di antaranya telah menjalani uji kompetensi. PWI berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Munir juga menyoroti tantangan industri media yang semakin berat akibat disrupsi digital. "Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional," ungkapnya.
Kolaborasi Kejaksaan Agung di Hari Pers Nasional 2026
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir juga menyampaikan undangan kepada Kejaksaan Agung untuk hadir dan berpartisipasi dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara HPN tahun depan direncanakan akan digelar di Serang, Banten, pada tanggal 9 Februari.
PWI Pusat berharap Kejaksaan Agung dan jajarannya dapat turut berkolaborasi dalam berbagai kegiatan HPN 2026. Kolaborasi ini khususnya diharapkan dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran. "Kami berharap Kejagung dan jajaran dapat turut berkolaborasi, khususnya dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran pada peringatan HPN tahun depan di Banten," ujar Munir.
Partisipasi Kejaksaan Agung dalam HPN 2026 akan menjadi wujud nyata dari sinergi yang terus dibangun antara institusi penegak hukum dan insan pers. Ini juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum melalui peran media. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung tujuan bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih terinformasi dan sadar hukum.
Sumber: AntaraNews