Pemkab Wondama: Validasi Berkas 546 Honorer CASN Masih Berlangsung di BKN
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama mengumumkan bahwa validasi berkas 546 honorer calon ASN (CASN) masih diproses BKN, menjadi tahapan krusial sebelum pengangkatan.
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengkonfirmasi bahwa proses validasi berkas 546 honorer yang diusulkan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini sangat penting sebelum Pemkab Teluk Wondama dapat memproses pengangkatan para honorer tersebut sesuai usulan yang telah diajukan. Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, menegaskan bahwa validasi ini merupakan langkah krusial.
Proses validasi berkas 546 honorer CASN Wondama ini diharapkan tidak akan mengurangi jumlah maupun mengubah nama-nama yang sudah terdaftar dalam usulan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Elysa Auri di Wasior, Sabtu, sebagai jaminan bagi para honorer. Persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah diperoleh sebelumnya.
Setelah proses validasi ini rampung, BKN akan menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi para honorer yang memenuhi syarat. Penerbitan NIP ini akan menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai. Diperkirakan, SK pengangkatan baru dapat terealisasi pada awal tahun 2026.
Proses Validasi BKN dan Jaminan Pemkab Wondama
Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, menjelaskan bahwa hasil validasi berkas 546 honorer CASN Wondama akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wondama untuk ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa proses ini adalah bagian penting dari prosedur resmi. Validasi ini memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para honorer.
Elysa Auri juga memastikan bahwa proses validasi ini tidak akan mengurangi jumlah honorer yang telah diusulkan. "Hasil validasi akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui BKPSDM Wondama untuk ditindaklanjuti," ujar Elysa. Ini memberikan kepastian bagi ratusan honorer yang telah menanti status kepegawaian mereka.
Persetujuan dari Kemenpan RB telah didapatkan sebelumnya, menandakan bahwa pengusulan calon ASN dari daerah ini telah melalui prosedur yang semestinya. Setelah validasi rampung, BKN akan menerbitkan nomor induk pegawai (NIP). Seluruh hasil ini akan menjadi dasar kuat untuk penerbitan SK pengangkatan pegawai.
Harapan Honorer dan Tantangan Percepatan Pengangkatan
Perwakilan dari 546 honorer, Rony Suabey, menyampaikan harapan besar agar pemerintah dapat mempercepat proses validasi berkas honorer CASN Wondama ini. Ia menyoroti kondisi sebagian honorer yang berusia lanjut, bahkan ada yang meninggal dunia sebelum sempat diangkat menjadi ASN. Keterlambatan proses ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer.
Rony Suabey juga meminta pemerintah kabupaten untuk memperjelas kepastian mengenai pembukaan seleksi tambahan. Seleksi tambahan ini bertujuan mengakomodasi honorer dengan masa kerja terhitung sejak tahun 2022 yang belum terdaftar. Kejelasan informasi ini sangat dinantikan oleh mereka.
"Ini hanya validasi, bukan seleksi. Validasi dilakukan untuk mengecek kelengkapan dokumen, jadi kami harap SK pengangkatan terbit tahun ini," tegas Rony Suabey. Pernyataan ini menunjukkan urgensi agar SK pengangkatan dapat segera diterbitkan.
Masa Kerja Honorer dan Proyeksi Pengangkatan CASN
Sebanyak 546 honorer ini merupakan gelombang pertama yang diusulkan untuk menjadi ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total honorer di lingkup Pemkab Teluk Wondama sendiri mencapai sekitar 1.400 orang. Proses validasi berkas honorer CASN Wondama ini menjadi langkah awal yang penting.
Masa kerja para 546 honorer yang telah lolos verifikasi administrasi oleh pemerintah kabupaten terhitung sejak tahun 2005 hingga tahun 2021. Mereka kini tengah menunggu hasil validasi lanjutan dari BKN. Pengalaman kerja yang panjang ini menjadi salah satu pertimbangan utama.
Bupati Elysa Auri memperkirakan bahwa penerbitan SK pengangkatan calon ASN baru dapat terealisasi pada awal tahun 2026. Hal ini mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2025 hanya satu bulan lebih. Pemerintah daerah berharap ratusan honorer ini tetap disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Sumber: AntaraNews