Komunitas Ojek Online Harap Perpres Ojol Adil, Pemerintah Janji Libatkan Mitra
Komunitas Ojek Online URC meyakini pemerintah akan mengedepankan musyawarah dalam penyusunan Perpres Ojol. Mereka menuntut keadilan dan pelibatan aktif mitra pengemudi.
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Komunitas URC Bergerak baru-baru ini menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Mereka menyuarakan aspirasi terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur sektor ojek online. Aksi ini bertujuan untuk memastikan regulasi tersebut mencerminkan keadilan bagi semua pihak.
Perwakilan URC kemudian diterima dan beraudiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan utama yang meliputi penolakan pemotongan komisi dan status karyawan tetap. Komunitas juga mendesak adanya payung hukum yang adil serta pelibatan mitra dalam pembahasan.
Komunitas URC meyakini bahwa pemerintah akan mengedepankan musyawarah dan keterlibatan semua unsur dalam penyusunan Perpres Ojol. Harapannya, peraturan yang akan diterbitkan nanti dapat mengakomodasi kepentingan pengemudi ojek online secara menyeluruh. Pemerintah pun telah memberikan respons positif atas aspirasi yang disampaikan.
Tuntutan Keadilan dari Mitra Ojol
Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC) secara tegas menolak beberapa poin krusial dalam rancangan Perpres Ojol. Salah satu penolakan utama adalah rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen. Pemotongan ini dinilai akan menurunkan penghasilan mitra pengemudi secara signifikan, mengancam kesejahteraan mereka.
Selain itu, URC juga menolak rencana pengaturan status kerja yang mengubah posisi mitra menjadi pekerja tetap. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan menghapus fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas profesi ojek online. Fleksibilitas tersebut merupakan daya tarik utama bagi banyak pengemudi yang memilih pekerjaan ini.
Pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Perpres Ojol juga menjadi sorotan. URC menuntut agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil dan transparan.
Respons Positif dari Pemerintah dan Harapan Komunitas
Setelah aksi damai, perwakilan URC diterima oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro di Istana Merdeka. Pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres Ojol tersebut. Mereka juga berjanji akan melibatkan perwakilan komunitas ojek online dalam pembahasan selanjutnya.
Perwakilan URC Khasanah menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respons positif atas aspirasi mereka. "Alhamdulillah, kita sudah diterima oleh perwakilan Presiden, yaitu Bapak Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol," ujarnya, mengutip pernyataan Khasanah. Surat tuntutan dari URC telah diterima dan akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Komunitas URC mengharapkan agar Presiden dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojek online. Mereka berharap pemerintah dapat mewujudkan Perpres Ojol yang berkeadilan bagi semua pihak. Keterlibatan aktif komunitas diyakini akan menghasilkan regulasi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Fokus Perlindungan Mitra dalam Perpres Ojol
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menyatakan bahwa rencana pembuatan Perpres Ojol akan fokus pada perlindungan terhadap mitra pengemudi. "Bagi kami di Kemnaker, concern kita adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi ojek online," kata Menteri Yassierli dalam media briefing di Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi.
Sejumlah bentuk perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online yang menjadi perhatian antara lain jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKM). Ini merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja sektor informal. Perlindungan ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dihadapi pengemudi sehari-hari.
Selain itu, Menteri Yassierli juga berharap aturan tersebut nantinya bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi. Transparansi ini penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan menghindari praktik-praktik yang merugikan salah satu pihak. Dengan demikian, Perpres Ojol diharapkan mampu menciptakan kemitraan yang seimbang.
Sumber: AntaraNews