Kenapa Selalu Ada Oligarki di Kekuasaan? Ini Pemicu dan Dampaknya
Ada beberapa faktor yang memberikan celah untuk membangun oligarki dalam kekuasaan
Ada beberapa faktor yang memberikan celah untuk membangun oligarki dalam kekuasaan
KPU akan menggelar Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024. Pemilu presiden dan caleg digelar 14 Februari, sementara Pilkada dilaksanakan pada November yang direncanakan maju menjadi September.
Pilkada akan diikuti 548 daerah. Rincian 38 provinsi, 415 kabupaten dan 98 kotamadya.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan, Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi. Yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi,” ujar Agus saat dihubungi, Senin (23/10).
Agus menambahkan, sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka.
Kata Agus, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme Pemilu langsung. Merupakan bentuk kedaulatan rakyat dalam memilih penyelenggara negara dan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu UUD 1945.
Agus meminjam istilah Plato, negara haruslah berdasarkan hukum dan keadilan. Peraturan dibuat rakyat dan gagasan yang timbul, saat zaman Yunani kuno, Plato melihat keadaan negaranya yang dipimpin oleh pemimpin otoriter.
"Negara hukum dan demokrasi sangat erat hubungannya, negara tanpa peraturan hukum yang adil mustahil mencapai demokrasi. Supremasi hukum & kedaulatan hukum itu sendiri pada hakekatnya berasal dari kedaulatan rakyat yang diberikan kepada wakilnya dalam hal ini penguasa dan DPR," urai Agus.
"Yang jadi pertanyaan kita selanjutnya, mengapa dalam negara demokrasi di dalam negara berkembang kerap muncul kekuasaan yang ditopang oleh oligarki dalam sistem demokrasi?" kata Agus.
Pria asal Kudus Jawa Tengah itu lantas mengutip catatan Prof Suteki dalam buku Hukum dan masyarakat, mengenai beberapa faktor yang mendorong munculnya oligarki.
Pertama, keberadaan figur utama dalam elite partai yang menjadi penentu dalam banyak keputusan yang merupakan representasi dari ideologis dan historis dari pembentukan partai itu sendiri.
Kedua, adanya ketergantungan finansial pada sumber sumber keuangan Partai yang kerap dimiliki oleh elite partai. Dimana Colin Crouch (2004) menggunakan istilah 'Firma politik'.
Ketiga, karena pelembagaan partai yang belum sempurna. Dimana kondisi sistem yang dibangun partai masih merujuk pada elit partai. Selanjutnya AD/ART partai yang masih menjunjung tinggi elite partai.
Terakhir, faktor eksternal yang turut mempengaruhi partai, yang mana masih memberikan celah untuk membangun oligarki dalam dirinya. Baik pada kaderisasi maupun pengelolaan keuangan masih yang dijalankan secara sentralistik .
Pertama oligarki yang dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas hingga mampu menguasai simpul simpul kekuasaan. Kedua oligarki yang beroperasi pada kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik.
"Jika menilik pendapat Jeffri A Winters, seharusnya suara rakyat tidak hanya dibutuhkan dan diakui hanya untuk 5 tahunan saat pemilu. Setelah itu suara rakyat yang pada esensinya adalah Suara Tuhan, tidak lagi dianggap,” tutur Agus.
“Ini harus dihindari, para elite partai dan para stake holder pengambil kebijakan harus benar-benar mendengar aspirasi rakyat," ucap Agus.
Jika itu terjadi, maka tidak ada lagi negara demokrasi dan dengannya pula esensi negara hukum menjadi tidak jelas.
“Apa yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila juga hanya tinggal slogan tertulis, dimana ruhnya demokrasi dan negara hukum sesuai kontitusi telah tiada lagi," imbuh Agus.
Sebab itu, Agus Widjajanto berpesan agar semua pihak yang mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024 untuk senantiasa menjunjung tinggi bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei) bagi Kedaulatan dan keadilan bersama.
Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaKPU hanya mengizinkan 30 orang dari partai politik atau gabungan partai politik untuk masuk ke ruangan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.
Baca SelengkapnyaPetrus menilai, MKMK terlalu terpengaruh dengan situasi politik yang ada.
Baca SelengkapnyaListyo mengaku sudah menemui seluruh pimpinan partai politik dan masing-masing bakal calon presiden.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Cak Imin akan mendaftarkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU pada 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut Capres Ganjar dan pasangannya akan mendaftarkan diri ke KPU pada 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKIM bersama tim pemenangan akan bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya