HUT ke-80 RI, DPD PDIP Lampung Bentuk Rumah Partisipasi Publik untuk Tampung Aspirasi Rakyat
Program ini dibentuk dengan tujuan membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan persoalan publik yang sampai saat ini masih belum tersampaikan.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung membuat Program Rumah Partisipasi Publik dalam membantu menyampaikan aspirasi masyarakat. Peluncuran program ini bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin mengatakanm program ini dibentuk dengan tujuan membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan persoalan publik yang sampai saat ini masih belum tersampaikan.
"Rumah partisipasi khusus kita buat untuk masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aspirasi maupun laporan terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, ekonomi kerakyatan, hingga persoalan sosial yang belum dapat tersampaikan," katanya Minggu (17/8).
Dia menyebut bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dipilah serta ditindaklanjuti melalui mekanisme internal partai.
"Yang terpenting Tujuannya jelas, kami hanya ingin memastikan agar suara rakyat dapat sampai dan direspons,” tutur Sudin.
Bisa Sampaikan Keluh Kesah
Tak hanya mendatangi rumah partisipasi, Sudin menjelaskan jika masyarakat pun dapat menyampaikan Keluh kesahnya secara daring melalui media sosial resmi dan call center.
"Rumah Partisipasi Publik ini tak ada di 15 Kabupaten/kota yang ada di Lampung. Jadi bisa datang langsung maupun secara daring. Nanti kami pilah mana yang dapat diselesaikan di Kabupaten, Provinsi dan pusat," jelasnya.
Sudin menambahkan, meski rumah partisipasi publik berada di 15 kabupaten/kota di Lampung, masyarakat dari berbagai daerah tetap dapat berpartisipasi tanpa terhalang jarak yang jauh.
"Pastikan kantor partai menjadi ruang yang ramah, terbuka, dan nyaman bagi masyarakat. Pastikan pula setiap pengaduan dari masyarakat diproses cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya.