Said Abdullah: PDI Perjuangan Jatim Siapkan Evaluasi Kinerja Anggota DPRD
Menurut Said, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telat membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se Jatim.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terjadi. Tuntutan rakyat terhadap kinerja anggota DPR dan DPRD serta Partai Politik untuk lebih baik semakin gencar disuarakan di berbagai daerah termasuk juga di Jatim.
"Kami menyadari Partai Politik sebagai organisasi publik berkewajiban dan memiliki tanggungjawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan itu dengan nyata. Sebagai bagian dari komitmen melaksanakan tuntutan rakyat agar kinerja DPR dan DPRD serta Partai Politik menjadi lebih baik, dan berbenah terus menerus, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mewajibkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan kerja sebagai legislator dengan maksimal," ujar Said Abdullah, Selasa (9/9/2025).
Menurut Said, untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan se Jawa Timur bekerja untuk rakyat atau tidak, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se Jatim. Mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se Jatim yang disiapkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk mengukur beberapa hal, khususnya yang menyangkut tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat di daerah, antara lain:
"Satu, memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadinya, maupun rumah aspirasi yang mereka sewa atau bangun sendiri. Dan melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut," ujar Said.
Kedua, kata Said dengan mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD, serta kinerja legislasinya. Hal ini termasuk keikutsertaan dalam proses berkualitas dalam perumusan perda, seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD.
"Ketiga dengan mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publiknya, baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas tugas kedewanannya," beber anggota DPR RI ini.
Evaluasi keempat adalah dengan mengukur tingkat kepatuhannya atas kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang baik untuk rakyat
"Kelima dengan mengukur tingkat keaktifannya dalam kegiatan kepartaian baik di tingkat PAC, DPC maupun DPD," terang Ketua Banggar DPR ini.
Selain itu, DPD PDI Perjuangan Jatim juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang perlu mereka sampaikan
"Dari laporan kinerja di atas khususnya yang menyangkut kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat disampaikan kepada kantor kantor PDI Perjuangan di Jawa Timur, DPC dan DPD PDI Perjuangan se Jatim akan menyampaikannya terbuka kepada publik secara berkala," imbuhnya.