Drama Surat Diskresi Warnai Pemilihan Ketua Golkar Sulteng: Arus Abdul Karim Terpilih Aklamasi
Mohammad Arus Abdul Karim kembali memimpin sebagai Ketua Golkar Sulteng secara aklamasi, namun proses pemilihannya diwarnai ketegangan soal surat diskresi DPP.
Mohammad Arus Abdul Karim kembali dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 di Kota Palu pada Minggu, 24 Agustus. Pemilihan ini menandai kelanjutan kepemimpinannya untuk periode 2025-2030.
Proses pemilihan Ketua Golkar Sulteng kali ini tidak berjalan mulus. Sidang sempat diwarnai ketegangan terkait kelengkapan persyaratan. Sebuah surat diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menjadi sorotan utama.
Ketegangan mereda setelah surat diskresi tersebut akhirnya dibacakan. Surat ini menjadi kunci legitimasi pencalonan Arus Abdul Karim. Prestasi kepemimpinan Arus di Golkar Sulteng menjadi dasar diskresi DPP.
Ketegangan Sidang Musda dan Persyaratan Krusial
Pada awal sidang Musda ke-11, panitia pengarah yang terdiri dari Jemmy Hosan, Farid Djavar Nasar, dan Arif Miladi melaporkan hasil kerja mereka. Sesuai Juklak No 2 Tahun 2025, mereka telah memastikan bahwa hanya ada satu bakal calon ketua yang mendaftar. Bakal calon tunggal tersebut adalah Mohammad Arus Abdul Karim, dengan seluruh persyaratan administrasinya telah diverifikasi secara menyeluruh.
Namun, suasana sidang mendadak tegang ketika pimpinan sidang, Hakim Kamarudin, yang mewakili DPP Golkar, mengajukan pertanyaan krusial. Ia mempertanyakan satu persyaratan penting yang belum terlihat fisiknya di arena Musda, yaitu surat diskresi dari DPP Golkar. Meskipun Ketua Umum Partai Golkar telah menyebutkan surat ini dalam sambutan pembukaan, dokumen aslinya belum juga muncul.
Ketidakjelasan mengenai keberadaan surat diskresi ini membuat Mohammad Arus Abdul Karim tampak belum menerima salinan resminya. Beberapa peserta mulai berbisik-bisik, menciptakan suasana hening yang mencekam. Seluruh hadirin seolah menahan napas, menunggu kepastian terkait dokumen yang sangat menentukan legitimasi pencalonan Ketua Golkar Sulteng ini.
Diskresi DPP Golkar: Kunci Aklamasi Arus Abdul Karim
Di tengah ketegangan yang menyelimuti ruang sidang, tiba-tiba Muhidin M. Said, Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi, berdiri. Dengan sigap, ia mengeluarkan lembaran resmi berkop DPP Partai Golkar yang selama ini dinanti. Suasana berubah drastis saat Muhidin dengan suara lantang mulai membacakan isi surat diskresi Nomor B-678/DPP/Golkar/VII/2025.
Surat penting tersebut secara eksplisit menyatakan persetujuan pencalonan Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah. Muhidin menjelaskan bahwa diskresi ini diberikan langsung oleh DPP Golkar. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan atas prestasi gemilang yang telah ditorehkan oleh DPD Golkar Sulteng di bawah kepemimpinan Mohammad Arus Abdul Karim.
"Prestasi Arus memimpin Golkar Sulteng itulah sehingga Ketua Umum memberikan diskresi," tegas Muhidin, disambut riuh tepuk tangan. Begitu surat selesai dibacakan, ruang sidang dipenuhi sorak sorai. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Mohammad Arus Abdul Karim, lalu diteruskan kepada Panitia Pengarah untuk kelengkapan administrasi.
Dengan dibacakannya surat diskresi, seluruh persyaratan pencalonan yang dimiliki Arus Abdul Karim dinyatakan lengkap. Panitia Pengarah segera menyerahkan kembali hasil kerja mereka kepada pimpinan sidang. Tanpa perdebatan panjang, pimpinan sidang akhirnya menetapkan Arus sebagai calon tunggal, dan peserta Musda secara bulat serta aklamasi meminta Arus untuk kembali memimpin Partai Golkar Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2030.
Sumber: AntaraNews