Busyro Muqoddas: Jurnalisme Independen Tiang Penopang Demokrasi, Tantangan Kebebasan Pers Menguat
Wakil Ketua Dewan Pers Busyro Muqoddas menegaskan jurnalisme independen adalah tiang penopang demokrasi, menyoroti ancaman intervensi politik dan ekonomi yang membahayakan kebebasan pers.
Jakarta, 09 November – Wakil Ketua Dewan Pers, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa jurnalisme independen merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di sebuah negara. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung di Bekasi pada Minggu lalu.
Menurut Busyro, kebebasan media dari segala bentuk intervensi, baik politik maupun ekonomi, adalah prasyarat mutlak. Ia menekankan pentingnya media untuk tidak tunduk pada tekanan oligarki politik atau taipan ekonomi yang berpotensi mendikte arah pemberitaan.
Penegasan ini disampaikan Busyro Muqoddas saat membawakan materi berjudul "Pengantar Standar Kompetensi Wartawan 2023", di hadapan para peserta yang merupakan perwakilan penguji dari 23 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) dari seluruh Indonesia.
Ancaman Terhadap Jurnalisme Independen dan Kebebasan Pers
Dalam paparannya, Busyro Muqoddas menyoroti gejala menguatnya praktik politik kekuasaan yang telah terjadi sejak tahun 2004. Fenomena ini, menurutnya, secara signifikan berimplikasi pada semakin sempitnya ruang gerak kebebasan pers di Indonesia.
Ia mengidentifikasi beberapa bentuk ancaman serius terhadap kemerdekaan pers, termasuk kriminalisasi jurnalis dan upaya pelunakan media melalui sponsor. Praktik-praktik semacam ini dapat merusak integritas jurnalisme independen dan kredibilitas media.
Busyro Muqoddas juga mengingatkan akan konsekuensi fatal jika media tunduk pada kekuasaan. Ia menyatakan, "Jika media tunduk pada kekuasaan, masyarakat akan kehilangan hak untuk memperoleh informasi yang benar." Hal ini menunjukkan betapa krusialnya peran media dalam menyediakan informasi akurat bagi publik.
Reposisi Kelembagaan Pers untuk Kepentingan Publik
Menanggapi tantangan tersebut, Busyro Muqoddas mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap posisi dan peran lembaga-lembaga pers. Evaluasi ini mencakup Dewan Pers itu sendiri, perusahaan pers, serta lembaga uji kompetensi wartawan.
Menurutnya, "Reposisi kelembagaan pers menjadi momentum penting agar lembaga-lembaga ini benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kekuasaan." Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi utama pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Selain itu, Busyro Muqoddas menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis yang dibangun di atas kemandirian dan martabat. Ia meyakini bahwa kemandirian finansial dan profesional jurnalis akan melahirkan rakyat yang berdaulat, sejalan dengan prinsip jurnalisme independen.
Memperkuat Kualitas Jurnalisme Melalui UKW
Kegiatan penyegaran penguji UKW ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kualitas pelaksanaan uji kompetensi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan standar kompetensi wartawan tetap relevan dan tinggi.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi para penguji UKW terhadap standar kompetensi wartawan yang terbaru di tahun 2023. Para peserta juga mendapatkan pembaruan wawasan tentang dinamika media dan jurnalisme independen di era digital yang terus berkembang.
Melalui upaya ini, diharapkan akan tercipta ekosistem pers yang lebih kuat, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjaga jurnalisme independen sebagai penopang utama demokrasi yang sehat dan berfungsi.
Sumber: AntaraNews