Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
bawaslu ri![Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/3/1704277749477-5mfe7f.jpeg)
Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
![Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/3/1704277736633-35d7n.png)
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengusut kasus Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ya. Kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
- TKN Prabowo Bakal Laporkan Bawaslu ke DKPP Buntut Pemanggilan Gibran
- Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
- Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
- Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
- Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
- Kompolnas Bicara Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Dorong Polri dan Kejagung Segera Bereskan
Secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Puadi berujar, pihaknya meminta Bawaslu Jawa Barat hingga Garut untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata Puadi ketika dihubungi.
![Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/3/1704277769384-9qq4kl.png)
Ia menjelaskan, penelusuran tersebut memakan waktu lima hari. Dari situ, Bawaslu akan memastikan apakah ada pelanggaran dari aksi tersebut.
"Penelusuran itu kan waktunya lima hari. Dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran Pemilunya tau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan UU lainnya," jelas Puadi.
"Nanti dalam proses penelusuran itu, keluar lah LHP, Laporan Hasil Pengawasan
Apakah ada misalkan kaitan hal-hal kemarin ada dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak" sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Garut yang video dukungan mereka terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka viral diskors tanda diberi upah. Hal tersebut diambil setelah Satpol PP Garut menggelar sidang etik kaitan dengan viralnya video tersebut.
Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.
"Dalam pemeriksaan CS mengaku sengaja membuat video tersebut untuk menonjolkan eksistensinya," katanya, Rabu (3/1).
Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya. Meski dalam video menyampaikan atas nama forum komunikasi bantuan polisi pamong praja, menurutnya apa yang terjadi tidak pernah diperintahkan.
![Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/3/1704277838275-vrnrk.png)
"Pak Andri sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya," jelasnya.