Bawaslu Cirebon Gencarkan Program P2P, Sasar Generasi Muda untuk Pemilu 2029
Bawaslu Kota Cirebon menggencarkan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang menyasar generasi muda, memperkuat peran mereka dalam mengawal Pemilu 2029.
Bawaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, secara aktif menggencarkan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di wilayahnya. Inisiatif ini dirancang khusus untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pengawasan Pemilu 2029. Program ini bertujuan membangun fondasi pengawasan yang kuat jauh sebelum tahapan pesta demokrasi dimulai.
Program P2P ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Bawaslu Kota Cirebon untuk membentuk jejaring pengawasan masyarakat yang luas. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. Penguatan kapasitas masyarakat dianggap sebagai langkah krusial dalam mencapai tujuan tersebut.
Kegiatan edukasi terbaru telah dilaksanakan pada 25 Juni 2026, melibatkan 20 peserta yang didominasi oleh generasi Z dan milenial. Sekitar 40 persen dari peserta tersebut adalah perempuan, menunjukkan inklusivitas dalam upaya partisipasi pengawasan pemilu.
Membangun Jejaring Pengawasan Partisipatif Sejak Dini
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menegaskan bahwa program P2P sangat vital untuk memperluas cakupan pengawasan masyarakat. “Melalui program P2P kami ingin memperluas jejaring pengawasan masyarakat agar penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin berkualitas, berintegritas, dan bermartabat,” katanya.
Penguatan kapasitas masyarakat menjadi pilar utama dalam strategi ini, karena pemilu yang berintegritas tidak bisa hanya mengandalkan penyelenggara. Keterlibatan publik, khususnya generasi muda, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat. Inisiatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran serta dalam setiap tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menambahkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat merupakan indikator penting bagi pertumbuhan demokrasi yang sehat. “Kami terus mendorong terbentuknya jejaring pengawasan partisipatif yang kuat sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu,” ujarnya.
Peran Strategis Generasi Muda dan Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bawaslu yang menyelenggarakan pendidikan pengawasan ini jauh sebelum Pemilu 2029. Menurutnya, pembekalan dini sangat diperlukan karena membangun kesadaran hukum dan budaya demokrasi membutuhkan proses berkelanjutan.
“Langkah ini sangat tepat karena saat tahapan Pemilu 2029 dimulai masyarakat sudah memiliki bekal pengetahuan, bukan baru mulai mempelajari aturan yang berlaku,” kata Farida. Ia optimistis antusiasme tinggi dari generasi muda akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kesadaran politik dan mendorong partisipasi masyarakat.
Partisipasi aktif generasi muda juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Pengawasan terhadap jalannya pemilu tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu yang memiliki keterbatasan personel. Oleh karena itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci.
Mencegah Potensi Pelanggaran Pemilu Melalui Partisipasi Aktif
Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. “Oleh karena itu, masyarakat perlu dilibatkan untuk membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, politik uang, maupun pelanggaran kampanye,” ucap Farida.
Program P2P ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan etika dalam pemilu. Peserta diajarkan cara mengawasi secara efektif dan melaporkan temuan mereka kepada pihak berwenang. Ini menciptakan lapisan pengawasan tambahan yang kuat dari bawah.
Dengan demikian, upaya Bawaslu Kota Cirebon tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Generasi muda, sebagai agen perubahan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu dan menjadi mata serta telinga Bawaslu di tengah masyarakat.
Sumber: AntaraNews