Yusril Tegaskan Hambali Tidak Diizinkan Masuk Indonesia, Ini Alasannya
Hingga saat ini status kewarganegaraan Hambali belum dapat dipastikan
Encep Nurjaman alias Hambali, dalang bom Bali bakal tidak bisa kembali ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo itu, untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia apabila telah dibebaskan.
Dia menjelaskan hingga saat ini status kewarganegaraan Hambali belum dapat dipastikan, karena Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
"Secara hukum jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6). Dikutip dari Antara.
Jika nantinya terdapat proses peradilan terkait kasus Hambali yang telah ditahan di Penjara Guantanamo, Kuba selama lebih dari dua dekade, kata dia, pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat (AS).
Menanggapi hal tersebut, Dubes Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus Hambali, namun juga menyinggung bahwa isu itu masih menyisakan sensitivitas, khususnya bagi keluarga korban.
Di sisi lain, Brazier juga menyampaikan apresiasi atas penanganan pemerintah Indonesia terhadap kasus terpidana penyelundupan narkotika, Bali Nine.
Menurutnya, para pelaku yang telah menjalani hukuman kini telah berhasil berintegrasi kembali dalam masyarakat.
"Australia menghargai bagaimana pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting mengenai keadilan dan reintegrasi," ujar Brazier dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Dubes juga mengangkat isu penanganan pengungsi asal Myanmar yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Aceh.
Dia menanyakan pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menko Yusril pun menjelaskan bahwa pengelolaan pengungsi merupakan bagian dari tugas teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Namun demikian, Pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi sementara waktu.
"Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir," tuturnya.
Dalam waktu dekat, dirinya pun berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan.