Viral Wanita di Padang Joget Erotis di Pesta Pernikahan & di Depan Anak-Anak, Berujung Pemilik Rumah Diperiksa
Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir membenarkan bawah video tersebut terjadi di wilayahnya.
Viral sebuah video seorang perempuan tengah asyik berjoget dengan pakaian terbuka di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada acara pesta penikahan. Aksi perempuan itu mendapat kecaman dari warganet.
Pada video yang beredar terlihat seorang perempuan dewasa tengah asyik berjoget dengan pakaian terbuka dan di lokasi tersebut masih terdapat beberapa anak remaja.
Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir membenarkan bawah video tersebut terjadi di wilayahnya.
"Setelah ditelusuri di lapangan, kejadiannya benar pada acara pesta pernikahan. Pada malam hari," tuturnya kepada merdeka.com, Senin, (14/4).
Setelah mendapatkan laporan, Satpol PP Padang serta polisi telah melakukan tindakan dengan memanggil pemilik organ tunggal dan tuan rumah yang mengadakan pesta.
"Setelah kita berkoordinasi tindakan itu sudah termasuk pornoaksi. Sekarang orang yang mengadakan pesta bersama dengan pemiliki organ sedang diperiksa di Polsek Lubuk Begalung," ujarya.
Dia menyayangakan joget seronok yang ditampilkan di acara sakral pernikahan. Apalagi, pemilik hajatan juga belum mengajukan izin keramaian ke polisi.
"Sebenarnya pesta harus ada izin keramaian dari kepolisian, dengan demikian polisi bisa melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi," ujarnya.
Mencegah kejadian semacam ini terulang, pihak camat akan mengadakan pertemuan dengan MUI Padang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat serta Bundo Kanduang untuk membuat Surat Edaran Larangan Musik Ponografi.
"Ke depanya kami saling berkoordinas untuk membuat aturan terkait pembatasan pengunaan orgen, serta musik yang mengandung pornografi pada saat pesta pernikahan," tuturnya.
Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir membenarkan bawah video tersebut terjadi di wilayahnya.
"Setelah ditelusuri di lapangan, kejadiannya benar pada acara pesta pernikahan. Pada malam hari," tuturnya kepada merdeka.com, Senin, (14/4).
Setelah mendapatkan laporan, Satpol PP Padang serta polisi telah melakukan tindakan dengan memanggil pemilik organ tunggal dan tuan rumah yang mengadakan pesta.
"Setelah kita berkoordinasi tindakan itu sudah termasuk pornoaksi. Sekarang orang yang mengadakan pesta bersama dengan pemiliki organ sedang diperiksa di Polsek Lubuk Begalung," ujarya.
Dia menyayangakan joget seronok yang ditampilkan di acara sakral pernikahan. Apalagi, pemilik hajatan juga belum mengajukan izin keramaian ke polisi.
"Sebenarnya pesta harus ada izin keramaian dari kepolisian, dengan demikian polisi bisa melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi," ujarnya.
Mencegah kejadian semacam ini terulang, pihak camat akan mengadakan pertemuan dengan MUI Padang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat serta Bundo Kanduang untuk membuat Surat Edaran Larangan Musik Ponografi.
"Ke depanya kami saling berkoordinas untuk membuat aturan terkait pembatasan pengunaan orgen, serta musik yang mengandung pornografi pada saat pesta pernikahan," tuturnya.