Viral Pendakian Ilegal ke Puncak Semeru, Tujuh Orang Minta Maaf dan Disanksi
Ketujuh orang tersebut mengaku telah diperiksa oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang.
Video beredar tujuh orang pendaki Puncak Gunung Semeru atau Puncak Mahameru secara ilegal menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.
Tujuh orang tersebut memperkenalkan diri atas nama Setyabudi dari Yogjakarta, Imam Tantowi dari Pasuruan, Triyono dari Klaten, Joko Supriatno dari Boyolali, Titis Purna Suputra dari Sukoharjo, Suroto dari Karanganyar dan Muhammad Aqib dari Solo.
Ketujuh orang tersebut mengaku telah diperiksa oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang dan mengakui mendaki secara ilegal melalui jalur ilegal. Atas kesalahan tersebut ketujuh orang pendaki ini meminta maaf dan siap mendapatkan sanksi.
"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal dan telah membuat informasi tidak benar serta menimbulkan kegaduhan di media sosial sejak diunggah pada akun @jejakpendaki pada 21 Janu 2025," kata salah satu dari mereka membacakan surat pernyataan salah, dikutip Rabu (26/2).
"Kami telah diperiksa di Kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh," tegasnya.
Sanksi dan Permohonan Maaf
Para pelaku dalam pernyataannya juga menyampaikan imbauan kepada pecinta alam dan pendaki lain agar melakukan pendakian di jalur resmi dan tidak secara ilegal. Mereka juga menyampaikan konsekuensi yang diterima atas perbuatan tersebut dengan masing-masing menanam 20 batang pohon.
"Kami memohon maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang ditimbulkan. Kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu bentuk tanggung jawab, kami akan melakukan penanaman masing-masing 20 per orang yang akan kami publikasikan di media sosial kami," uratnya.
Pendakian Gunung Semeru dibuka pada akhir Tahun 2024 dengan sejumlah ketentuan di antaranya hanya dibatasi sampai Pos Ranu Kumbolo. Pendaki pun dibatasi untuk 200 orang dalam setiap harinya, serta diwajibkan menggunakan jasa pendamping.
Tetapi saat situasi euforia pembukaan pendakian yang 5 tahun tutup itu beredar video sejumlah orang berada di Puncak Mahameru. Video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pendakian ke Puncak Semeru sendiri saat ini ditutup karena pertimbangan alam yang belum mendukung, termasuk di antaranya faktor hujan dan longsor.