VIDEO: Perintah Prabowo Pemangkasan Anggaran Rp306 Triliun, DPR Belum Tahu Uangnya Untuk Apa
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tidak tanggung-tanggung, penghematan tembus Rp306,69 triliun.
Dua pos utama yang disasar Presiden Prabowo adalah pemangkasan belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun. Lalu, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku tidak mengetahui nantinya anggaran tersebut akan dibelanjakan untuk apa oleh pemerintah.
"Kita belum ketahui, itu wilayah penuh pemerintah akan dibelanjakan untuk apa, itu wilayah mereka," kata Misbakhun di Gedung DPR, Kamis (13/2).
Pemangkasan anggaran ini tiap kementerian atau lembaga membahas dengan mitra komisi di DPR. Hasil pembahasan dikumpulkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.