VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia telah mengadili 34 terdakwa pelanggaran HAM berat. Namun 34 terdakwa tersebut dibebaskan, karena bukti tidak cukup berdasar hukum acara.
Usai menjelaskan terkait pelanggaran HAM berat, moderator acara meminta izin untuk memberikan pertanyaan. Mahfud kemudian berkelakar, jika kesempatan bertanya yang diambil moderator salah satu contoh abuse of power.
Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
berita untuk kamu.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Nuryandi Abdurohman
Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia telah mengadili 34 terdakwa pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud menyatakan segera mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyambangi Mahfud Md di kediaman pribadinya di Jakarta, Kamis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik
Baca SelengkapnyaRencananya, Mahfud akan bertemu Presiden Jokowi hari ini, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaMenjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md memberikan reaksi soal dirinya dilaporkan ke Bawaslu terkait penyerangan kepada Gibran dalam debat pilpres 2024
Baca Selengkapnya