VIDEO: Blak-blakan Mendagri Buka Tugas Penting Gibran Diperintah Prabowo Kerja dari Papua
"Tugas wapres mengkoordinasikan di tingkat atas saja," kata Tito
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming akan berkantor di Papua.
Tugas khusus itu diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani sejumlah persoalan di Papua.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran memimpin pembangunan Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Gibran akan memimpin Badan untuk percepatan pembangunan di Papua dibantu oleh sejumlah menteri.
"Tugas wapres mengkoordinasikan di tingkat atas saja," kata Tito dalam wawancara di DPR, Selasa (9/7).