Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya ihwal Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan berkantor di Papua.
Yusril mengatakan, yang dimaksud adalah keberadaan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, bukan kantor Wakil Presiden secara permanen.
Dia menjelaskan bahwa penugasan tersebut merujuk pada Pasal 68A UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu dibentuk melalui Perpres No. 121 Tahun 2022 dan bertugas melakukan sinkronisasi, evaluasi, dan koordinasi program Otsus.
"Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022. Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," jelas Yusril melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Rabu (9/7).
Yusril menambahkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Dia mengatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," tegas Yusril.
Yusril menyebut, Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.
Awal Mula Yusril Sebut Gibran Berkantor di Papua
Sebelumnya diberitakan, Yusril mengatakan pemerintah memiliki konsen khusus dalam menangani konflik yang ada di Papua. Dia menyebut, pemerintah tengah mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.
Hal itu disampaikan Yusril saat Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7).
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua. Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," beber Yusril.