Uang Miliaran dan Mulut Manis Pria Bertato, Bikin Tiga Wanita Marah Besar hingga Menyiksanya sampai Tewas
Misteri pembunuhan pria bertato, I Pande Gede Putra (53) akhirnya terungkap. Motifnya, korban dibunuh tiga wanita karena persoalan utang miliaran rupiah.
Misteri pembunuhan pria bertato, I Pande Gede Putra (53) akhirnya terungkap. Motifnya, korban dibunuh tiga wanita karena persoalan utang miliaran rupiah.
Kasus pembunuhan tersebut bermula karena permasalahan antara korban dengan tersangka ALY di tahun 2019 lalu. Korban berurusan dengan tersangka ALY terkait jual beli hotel di Kota Denpasar.
"Korban meminta uang kepada tersangka ALY dengan total Rp5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Selanjutnya, setelah mendapat uang itu, korban menghilang dan tersangka ALY sudah beberapa kali menghubungi korban tetapi tidak ada hasil. Kemudian, meminta bantuan kepada dua tersangka yakni OSM dan IOP untuk mencari korban.
Tinggal Bareng, Utang Lagi
Kemudian, kedua tersangka akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban pada November 2024 lalu. Selanjutnya, antara tersangka dan korban membahas persoalan utang tersebut dan korban diminta membuat komitmen untuk membayar utangnya.
Agar korban tidak kabur tersangka ALY meminta korban untuk tinggal di indekos yang ditempati oleh dua tersangka OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar, Kota Denpasar. Korban tinggal dengan tersangka OSM dan IOP sejak November 2024 hingga korban tewas di indekos tersebut.
Namun, selama korban tinggal dengan dua tersangka korban juga sempat meminjam uang dengan total utang korban kepada tersangka OSM dan IOP itu sekitar Rp60 juta.
"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada tersangka OSM dan IOP dengan bujuk rayu. Agar bisa mengembalikan uang ke tersangka ALY," ungkapnya.
Perintah Membunuh
Sementara, sejak korban tinggal di indekos bersama dua tersangka OSM dan IOP hingga awal Januari 2025, hubungan mereka baik-baik saja.
Namun, di pertengahan Januari 2025 kedua tersangka OSM dan IOP baru mengetahui bahwa korban selalu membohongi mereka dalam pinjaman uang tersebut.
Sehingga, kedua tersangka OSM dan IOP emosi, ditambah adanya perintah melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka ALY untuk menekan korban mengembalikan uang miliknya yang telah dipinjam oleh korban.
Selain itu, tersangka OSM dan IOP nekat menghabisi nyawa korban, setelah korban dihubungi oleh seorang perempuan dan mengaku pernah diperkosa oleh tersangka ALY.
"Korban mengaku kepada perempuan itu, telah diperkosa oleh tersangka. Jadi selain masalah utang, korban disebut menjelek-jelekkan para tersangka sehingga membuat sakit hati," ungkapnya.
Mayat Dibuang ke Hutan
Mendengar hal itu, amarah ketiganya memuncak hingga mulai menganiaya korban dan korban dianiaya selama 13 hari, sejak 20 Januari 2025 hingga tewas pada 2 Februari 2025.
Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2025 mayat korban kemudian dibuang oleh tersangka OSM dan IOP di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
"Kemudian pada tanggal 2 Februari 2025, tersangka OSM dan IOP mengetahui jika korban telah meninggal dunia dan lalu menghubungi tersangka ALY. Dan selanjutnya ketiga tersangka merencanakan pembuangan korban ke daerah Pancasari, Buleleng, yang mana tersangka ALY yang memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut mayat korban," ujarnya.