TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
Seorang anggota TNI gadungan diamankan Kodim 0508/Depok. Pelaku diketahui bernama Rahmanudin (36) dan mengaku berpangkat Letnan Kolonel. Pelaku diamankan Jumat (15/9) pukul 14.30 WIB.
“Pak Saiful minta tolong pada yang bersangkutan untuk bisa mindahin (mutasi) anaknya yang saat ini dinas di NTT sebagai panitera,” kata Dandim, Jumat (15/9).
Korban diminta uang oleh pelaku sebesar Rp38 juta. Karena tidak berhasil kemudian Saiful lapor ke Babinsa.
“Pelaku ini meminta uang Rp38 juta pada korban. Namun anak korban tidak kunjung pindah. Karena tidak kunjung pindah-pindah akhirnya Bapak Saiful Rahmat ini laporan ke Babinsa, lalu di dalami oleh unit intel kami,” ujar Dandim.
Pelaku mengaku bertugas di Badan Intelejen Strategis (BAIS). Pihaknya masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi sasaran pelaku.
berita untuk kamu.
“Masih kita dalami lagi ini. Dia mengaku sudah dua tahun berprofesi sebagai TNI gadungan dan mengaku dari BAIS TNI,” ungkapnya.
Diduga ada korban-korban lainnya namun belum terungkap. Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok.
“Kita khawatir kan bukan satu yang ketipu, sebab kalau sudah dua tahun begini kan bisa banyak yang tertipu. Iya dia sudah 2 tahun masalahnya jadi TNI gadungan,” tutupnya.
- Nur Fauziah
Pengangkatan Kasad baru tidak perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJika KPU tetap berpegangan pada PKPU awal, justru dianggap menciderai hak warganegara dan demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapten yang terpengaruh G30S/PKI itu menodongkan senjata pada Brigjen Suryo Sumpeno. Bagaimana cara untuk lolos?
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPras memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto untuk maju ke depan meja pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca Selengkapnya