Terungkap, Barang Bukti Kasus Pandji Berupa Klip Video dari TikTok
Video yang ditunjukkan kepada Pandji berasal dari potongan yang beredar di media sosial.
Penasihat hukum Haris Azhar menegaskan bahwa barang bukti yang diperlihatkan penyidik kepada komika Pandji Pragiwaksono bukan berasal dari platform Netflix, melainkan potongan atau klip video pertunjukan Mens Rea.
Menurut dia, video yang ditunjukkan kepada Pandji berasal dari potongan yang beredar di media sosial, termasuk tautan dari akun TikTok, bukan tayangan penuh berdurasi lebih dari dua jam.
"Bukan video utuh yang 2 jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan kepada Pandji ada link-nya juga dari akun TikTok," kata Haris kepada wartawan, Jumat (6/2).
Kepastian Video
Namun, ia mengaku tidak mendapat kepastian apakah video-video tersebut berasal dari para pelapor atau dari sumber lain. Dia menegaskan pihaknya tidak menerima informasi soal asal-usul alat bukti yang dipakai dalam pemeriksaan.
"Nah itu kami tadi tidak dapat informasi seperti itu jadi kami tidak punya keyakinan untuk membuat pernyataan bahwa alat bukti itu datang dari pelapor atau bukan," ucap dia.
Haris heran saat penyidik menyampaikan locus dan tempus perkara. Lokasi kejadian dicantumkan di wilayah Kelurahan Gelora, yang diduga merujuk kawasan Senayan.
Rentang Waktu
Sementara rentang waktu perkara ditulis cukup panjang, dari 30 Agustus hingga 7 Januari, meski pertunjukan hanya berlangsung satu hari dan panggung dibongkar keesokan harinya.
"Dugaan saya, nanti di mobil saya pulang saya mau ngecek itu di Maps, tapi dugaan saya itu maksudnya zonanya si tempat kegiatan di Senayan. Tetapi durasi waktunya 30 Agustus sampai 7 Januari. Gitu. Saya kurang paham tadi, tapi saya biarkan ajalah kenapa durasinya panjang seperti itu. Karena pada hari esoknya kayaknya tempatnya pun sudah dibubarin ya panggungnya," ucap dia.
Selain itu, Haris juga mempertanyakan peristiwa yang dipersoalkan, apakah pertunjukan langsung atau publikasi videonya. Hal itu berkaitan dengan pasal-pasal yang diklarifikasi penyidik, mulai dari substansi dugaan penistaan hingga penyebarluasan materi.
"Pandji berharap polisi juga membantu Panji untuk mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan-persangkaan buruk terhadap Panji," katanya.