Ternyata Ini Alasan Ali Berawi Mundur dari OIKN
Mohammed Ali Berawi mendadak mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan alasan Mohammed Ali Berawi mendadak mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN.
Basuki menyebut, Ali bukan mundur, melainkan hanya ditarik dari penugasannya oleh Universitas Indonesia atau UI.
"Profesor Ali Berawi itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Kami tadi sampaikan juga, pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali," kata Basuki di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia menegaskan, Ali sebenarnya tidak pernah mengucapkan kalimat untuk mundur.
"Jadi saya kira, saya sudah tanya, bukan beliau yang ngomong kalimat mundur itu," jelasnya.
Basuki Minta Ali Berawi Tetap di OIKN Sampai Ada Sosok Pengganti
Di lain sisi, Basuki juga sudah meminta Ali untuk tetap berada di OIKN sampai ada penggantinya yang baru.
"Saya kira nanti. Saya bilang 'tunggu, Bapak tetap aktif, sampai kami mendapatkan pengantinya. Ada usulan?', saya bilang. Saya tawar beliau, siapa yang bisa menggantikan Bapak. Open aja," ujar Basuki.
Mundurnya Ali ini, kata Basuki, bukan menjadi kali pertama terjadi di OIKN. Sebelumnya juga ada pejabat yang ditarik.
"Kami tidak hanya beliau, Pak, yang penugasan dari Kementerian Lembaga, ada beberapa yang sudah kami, karena sudah selesai penugasannya, diambil. Ada satu direktur di kami, diminta kembali oleh Kementerian Desa, akan dipromosi di sana. Biasa. Karena penugasan kalau mutasi sudah tidak bisa. Tapi kalau penugasan, any time, kalau organisasi yang membutuhkan, bisa diambil," pungkasnya.
Blak-blakan Ali Berawi
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN Mohammed Ali Berawi mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Ali menjelaskan, proses pengunduran diri ini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) atas hal tersebut.
"Hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).
Bersamaan dengan pengunduran ini, ada juga surat yang beredar soal disposisi yang diminta oleh Universitas Indonesia (UI) agar Ali Berawi kembali menjadi Guru Besar di Universitas Indonesia.
Surat itu telah beredar dan dituangkan pada 7 Februari 2025 lalu. Dalam surat itu, Dekan UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta pengembalian penugasan Ali Berawi menjadi Guru Besar di Fakultas Teknik UI.