Otorita Bongkar Alasan Ali Berawi Mundur dari Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital IKN
Mohammed Ali Berawi memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital IKN.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara blak-blakan mengungkapkan status kepegawaian Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI), Mohammed Ali Berawi yang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD IKN).
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Troy Pantouw menyebut bahwa Ali Berawi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022.
"Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022," ujar Troy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/2).
Pihak UI meminta Ali Berawi untuk kembali mengajar di fakultas teknik pada semester genap tahun ajar 2024/2025.
"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025," ucapnya.
Troy menjelaskan OIKN merupakan organisasi yang baru, dan memiliki pegawai yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten - kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan. Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini.
Pengunduran diri Ali Berawi
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI), Mohammed Ali Berawi memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Teman-teman direktur yang baik, hari ini mulai diproses nya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," ujar pria yang akrab disapa Ale dalam keterangannya dilansir Selasa (11/2).
Ale Berawi mengaku bangga pernah bertugas di Otorita IKN. Dia memastikan semua program master plan terkait pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.
Dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada 7 Februari 2025, Ale panggilan akrabnya meminta untuk kembali ditugaskan mengajar di UI.
Dia berharap permohonan pengunduran ini dapat disetujui dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.