Sorot
{{caption}}
Daftar Hoaks Bantuan yang Mencatut Prabowo, Ada Hasil Manipulasi AI

{{caption}}
Prabowo Terima Menhan Jepang, Ini Sejumlah Kerja Sama yang Dibahas

{{caption}}
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bansos Rp 5,4 Juta dari Prabowo

{{caption}}
Monas hingga Bundaran HI Gelap Malam Ini

{{caption}}
Amerika Serikat Buka Piala Dunia 2026 dengan Pesta Gol ke Gawang Paraguay

{{caption}}
Pemprov DKI Bantah Matikan CCTV Saat Demo Mahasiswa

Topik Terkait
{{caption}}
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Divonis 3 Sampai 6 Tahun Penjara

PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

{{caption}}
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa juga didenda Rp1 miliar selain dituntut 4 tahun penjara.

{{caption}}
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya

Dia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.

{{caption}}
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

{{caption}}
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

{{caption}}
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding

Johnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara

{{caption}}
Ini Hal Memberatkan Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Anang divonis usai terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi proyek BTS 4G.

{{caption}}
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

{{caption}}
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS

Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.

{{caption}}
Hakim Vonis Johnny Plate 15 Tahun Penjara

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

{{caption}}
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

{{caption}}
Kejati Maluku Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea ke Penyidikan

Kejaksaan Tinggi Maluku meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Namlea tahun anggaran 2023 ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat tindak pidana, membuat publik penasaran akan detail selanjutnya.

{{caption}}
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Permohonan Justice Collaborator

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator-nya dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Akankah pengajuan ini membuka tabir nama-nama besar?

{{caption}}
Wabup Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Sentuh Rp18 Miliar

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu periode 2021-2022 turut ditetapkan tersangka.

{{caption}}
Wabup Indramayu Syaefudin Dipanggil Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.

{{caption}}
5 Anggota BPK Terjaring OTT KPK Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Smart TV Pemkab Muara Enim

Menurut Budi, mereka diduga terlibat sejumlah pengadaan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

{{caption}}
Kronologi Ponsel Oppo Jadul Milik Koruptor Laku Rp59 Juta, KPK Ungkap Pemenang Lelang

Setiap periodenya, barang yang sudah berkekuatan hukum tetap, dilelang secara online melalui situs resmi KPK.

{{caption}}
Mantan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Didakwa Rugikan Negara Rp140 Miliar dalam Kasus Korupsi PDNS Kemenkominfo

Mantan Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, didakwa merugikan negara Rp140,86 miliar terkait kasus korupsi PDNS Kemenkominfo, serta menerima suap Rp6 miliar. Simak detail dakwaan yang terungkap di persidangan.

{{caption}}
Menkominfo Pastikan 35 Juta Keluarga Terima Bantuan Langsung Tunai, Pantau Penyaluran BLT Pos Indonesia di Bali

Menteri Komunikasi dan Digital Affairs, Meutya Hafid, meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Pos Indonesia di Bali, memastikan 35 juta keluarga penerima manfaat segera terjangkau.

{{caption}}
Kemenkominfo Pastikan Pengembangan Teknologi Inklusif: Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Sentuh Rp5.500 Triliun di 2030

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan pengembangan teknologi inklusif di Indonesia, seiring proyeksi ekonomi digital yang mencapai Rp5.500 triliun pada 2030. Inisiatif Garuda Spark digulirkan untuk menciptakan inovasi dan peluang.

{{caption}}
Kaget! Hampir 24.000 Rekening Judi Online Diblokir, Ini Komitmen Serius Pemerintah Berantas Praktik Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama OJK telah memblokir hampir 24.000 rekening bank terkait judi online, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

{{caption}}
Mulai 2026, Semua Game Wajib Punya Rating Usia: Lindungi Anak dari Konten Tak Pantas!

Pemerintah Indonesia mewajibkan semua game memiliki **rating usia game** mulai Januari 2026. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari konten tidak pantas. Bagaimana sistem klasifikasi ini akan diterapkan?

{{caption}}
Terungkap! Anggaran Komdigi 2026 Dipatok Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Proyek Digital Nasional?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mempertahankan pagu Anggaran Komdigi 2026 sebesar Rp8 triliun, fokus pada operasional dan proyek infrastruktur digital. Cukupkah dana ini untuk ambisi digital nasional?