Tepergok Bobol Kotak Amal, Maling di Palembang jadi Bulan-bulanan Warga Lalu Diikat di Tiang Lampu Masjid
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang mengaku warga Betung, Banyuasin, itu tertangkap tangan oleh pengurus masjid sedang membongkar gembok kotak amal.
Seorang pria inisial H (35), tepergok sedang membobol kotak amal masjid di Bukit Lama Palembang, Senin (11/5). Alhasil, pelaku menjadi bulan-bulanan massa lalu diikat di tiang lampu seraya menunggu kedatangan polisi.
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang mengaku warga Betung, Banyuasin, itu tertangkap tangan oleh pengurus masjid sedang membongkar gembok kotak amal yang berisi uang pagi tadi. Pelaku berhasil ditangkap warga saat melarikan diri.
Emosi dengan kelakuan pelaku, massa sempat menggebukinya. Beruntung kemarahan massa dapat dikendalikan sehingga warga sepakat mengikat pelaku di tiang lampu masjid sebagai efek jera. Polisi yang datang ke lokasi masih menemukan pelaku dalam kondisi terikat. Pelaku lantas dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku H mengaku nekat mencuri kotak amal masjid karena terbentur masalah ekonomi. Dia bermaksud pulang ke kampung halamannya namun tak ada lagi uang di tangan.
"Saya mau pulang, tidak ada ongkos. Saya mampir ke masjid numpang buang air besar, saya lihat ada kotak amal saat istirahat, jadi kepikiran mengambil uang di dalamnya," ungkap pelaku H.
Warga Lapor Polisi
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar kotak amal masjid. Warga sekitar yang merasa curiga kemudian segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan tempat ibadah tersebut.
"Kita langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku," kata Fauzi.
Motif Pelaku
Penyidik masih mendalami motif, modus operandi, dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Fauzi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menyasar fasilitas ibadah dan ruang publik.
"Kami masih proses pelaku, kita kumpulkan keterangan saksi dan alat bukti," kata Fauzi.