Tembakan Peringatan Warnai Kejar-kejaran TNI AL dengan Penyelundup Benur di Jambi
Dalam insiden itu, aparat bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum pelaku melarikan diri ke kawasan hutan bakau.
Aksi penyelundupan benih lobster berujung dramatis seperti adegan film laga setelah TNI AL terlibat kejar-kejaran dengan pelaku di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (4/5/2026) malam.
Dalam insiden itu, aparat bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum pelaku melarikan diri ke kawasan hutan bakau.
Peristiwa bermula saat Tim Satgas Rajawali Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang mendeteksi pergerakan speedboat mencurigakan yang keluar dari Kuala Mendahara.
Tim kemudian melakukan penyekatan di kawasan Kuala Lagan dan Kuala Mendahara sebelum akhirnya melakukan pengejaran.
Saat dihentikan, pelaku tidak mengindahkan isyarat menggunakan lampu senter yang diberikan aparat. TNI AL pun melepaskan tembakan peringatan, namun upaya tersebut tak digubris. Speedboat pelaku justru melaju kencang menuju kawasan hutan bakau Kuala Sinar.
"Peringatan tidak diindahkan, sehingga dilepaskan tembakan peringatan," demikian keterangan dalam operasi tersebut.
Dramatis
Pengejaran berlangsung dramatis ketika kapal patroli TNI AL hampir mendekati speedboat pelaku. Namun, kapal aparat justru kandas di perairan dangkal hutan bakau. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri ke daratan dan meninggalkan kapal beserta barang bukti.
Karena medan yang sulit dan berpotensi membahayakan personel, termasuk ancaman satwa liar seperti buaya muara, pengejaran akhirnya dihentikan.
"Kita lakukan pengejaran, tapi demi keselamatan personel, pengejaran tidak dilanjutkan,” ujar Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, Rabu (6/5/2026).
TNI AL Berhasil Amankan 25 boks Ekor Benih Lobster
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan 25 boks berisi sekitar 125.000 ekor benih lobster atau benur jenis pasir yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp6 miliar.
Barang bukti ditemukan di dalam speedboat yang ditinggalkan pelaku.
"Kita gagalkan penyelundupan benih lobster cukup besar, ada sekitar 125 ribu ekor," kata Arry.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang untuk proses pelepasliaran di Lampung. Sementara itu, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku penyelundupan tersebut.
"Kita masih lakukan pengembangan agar penyelundup terungkap," katanya.