Tahukah Anda? Lebih dari Separuh HPR di Manggarai Barat Telah Divaksinasi Rabies, Jaga Labuan Bajo dari Ancaman Penyakit
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat gencar melakukan vaksinasi rabies pada ribuan HPR di 12 kecamatan. Upaya ini menjadi kunci penting dalam menjaga Labuan Bajo sebagai destinasi wisata aman dari rabies.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) secara aktif melaksanakan program vaksinasi rabies. Program ini menargetkan ribuan Hewan Penular Rabies (HPR) yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah tersebut.
Inisiatif penting ini bertujuan utama untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang berbahaya. Vaksinasi masif ini juga merupakan bagian integral dari perayaan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 tahun 2025 di Manggarai Barat.
Kepala DPKH Manggarai Barat, Abidin, menegaskan komitmen Pemkab untuk memberantas rabies di daerah tersebut. Upaya ini krusial mengingat Labuan Bajo, ibu kota Mabar, adalah destinasi wisata internasional yang harus bebas dari ancaman penyakit.
Strategi Komprehensif Vaksinasi Rabies di Manggarai Barat
Program vaksinasi rabies di Manggarai Barat dirancang secara komprehensif untuk mencakup seluruh HPR yang terdata. Hingga tahun 2025, total HPR di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 19.845 ekor yang tersebar merata di 12 kecamatan. Seluruh petugas kesehatan hewan dan dokter veteriner telah dikerahkan untuk memastikan kelancaran proses vaksinasi ini.
Abidin menekankan bahwa vaksinasi ini adalah bagian dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberantas penyakit rabies. Penyakit ini dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi manusia maupun hewan, sehingga pencegahannya menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, pelaksanaan vaksinasi tidak luput dari tantangan. Abidin mengungkapkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya kendala akibat sikap apatis dan kurangnya partisipasi dari sebagian warga pemilik HPR. Mereka kerap menyembunyikan hewan peliharaannya, menghambat upaya petugas di lapangan.
Oleh karena itu, DPKH Manggarai Barat mengimbau seluruh warga, khususnya pemilik HPR, untuk kooperatif dan berpartisipasi aktif. Meskipun anjing peliharaan berfungsi sebagai penjaga ladang atau kebun, pemilik diminta untuk setidaknya mengikat hewan tersebut agar mudah divaksinasi oleh petugas.
Progres dan Dukungan dalam Upaya Pencegahan Rabies
Hingga saat ini, progres vaksinasi rabies di Manggarai Barat menunjukkan capaian signifikan. Dari total 20.599 dosis vaksin anti rabies yang disiapkan, sebanyak 9.997 dosis telah digunakan di 12 kecamatan. Angka ini mencerminkan persentase vaksinasi sebesar 50,22% dari total HPR yang ditargetkan.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT). Abidin menyampaikan apresiasi atas bantuan tambahan empat ribu dosis vaksin dari Pemprov NTT, yang semakin memperkuat ketersediaan stok vaksin di Manggarai Barat.
Selain itu, DPKH Manggarai Barat menyambut baik Instruksi Gubernur NTT mengenai Pembatasan Pergerakan HPR di seluruh wilayah NTT. Instruksi ini mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan dan vaksinasi rabies serentak mulai 1 September hingga 1 November 2025, sebuah langkah proaktif untuk mengendalikan penyebaran penyakit.
Sebagai tanda pengenal, HPR yang telah mendapatkan vaksinasi akan diberikan penanda berupa kalung berwarna merah di bagian leher. Penanda ini berfungsi untuk membedakan hewan yang sudah divaksin dengan yang belum, memudahkan monitoring dan evaluasi program pencegahan rabies.
Sumber: AntaraNews