Siswa Keracunan Makanan Program MBG, Biaya Pengobatan Ditanggung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
BGN ke depannya memperketat penyiapan MBG untuk menjamin kualitas dan kehigienisan makanan yang disajikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan memastikan, biaya pengobatan bagi siswa yang keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG) akan ditanggung. Menurutnya, tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap bertanggung jawab jika ada keracunan.
"Nanti (anak yang sakit setelah menyantap MBG) dihandle sama kepala satuan pelayanan," ujar Dadan ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/2).
Dadan menerangkan, setiap SPPG telah memiliki anggaran bahan baku dan operasional. Nantinya, dana operasional untuk menangani siswa yang sakit.
"Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," jelasnya.
Dadan memastikan pelaksanaan MBG bakal dievaluasi di setiap daerah yang menimbulkan korban keracunan. Dia menekankan kualitas MBG dipastikan harus terjaga.
"Evaluasi, evaluasi agar itu tidak terulang kembali. Harus menjaga kualitas sehingga tidak ada keluhan dari penerima manfaat," pungkasnya.
40 Siswa di Sukoharjo Keracunan
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan insiden 40 siswa SDN di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG), akan menjadi evaluasi bagi Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut dia, BGN ke depannya memperketat penyiapan MBG untuk menjamin kualitas dan kehigienisan makanan yang disajikan.
"Kejadian semacam ini akan menjadi evaluasi yang amat penting bagi BGN untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam setiap rantai proses penyiapan MBG. Sehingga kualitas dan kehigienisan makanan bisa terjamin," kata Hasan kepada watawan, Jumat (17/1).
Hasan menjelaskan 40 anak SDN di Sukoharjo itu dibawa ke Puskesmas terdekat karena mengalami mual dan muntah-muntah, usai memakan ayam yang dimarinasi. Hasan menuturkan kondisi siswa SDN itu kini telah membaik.
"40 anak yang memakan ayam yang dimarinasi mengalami mual dan muntah-muntah. Anak-anak ini sudah ditangani dan diobati di puskesmas terdekat dan keadaannya sudah kembali membaik," kata dia.
Sampel Makanan Sedang Diperiksa Dinkes
Hasan menyampaikan, terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dalam program makan bergizi gratis. Adapun sekolah harus melapor kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dan Puskesmas apabila ada kejadian yang tidak diinginkan.
Kemudian, lanjut dia, makanan langsung ditarik oleh SPPG dan digantikan dengan menu lain. Selain itu, SPPG harus menyimpan sampel menu makanan selama 2×24 jam untuk meneliti apabila ada kejadian tak diinginkan, salah satunya siswa keracunan.
"SOP lainnya yang diterapkan oleh BGN adalah bahwa di setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam. Sehingga kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Sukoharjo, penyebabnya bisa dilacak dengan cermat," tutur Hasan.
Dalam kasus SDN Sukoharjo, menu makanan ayam yang dimarinasi telah ditarik dan digantikan dengan telur. Hasan menyebut sampel makanan ayam yang disiapkan sebelumnya untuk siswa SDN di Sukoharjo sedang diperiksa Dinas Kesehatan setempat.
"Saat ini sampel makanan yang disiapkan di SPPG tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan," pungkas Hasan.