Sorot
{{caption}}
Kasus Andrie Yunus, Tim Advokasi Temukan Indikasi 12 Pelaku Lain

{{caption}}
Ketua KPK Beri Bocoran Pembicaraan dengan Kepala BGN Nanik S Deyang

{{caption}}
Menteri HAM Sebut Larangan Demo di Bundaran HI Sesuai Aturan

{{caption}}
Mengenal Sosok Brigjen (Purn) Rumiah Kartoredjo, Satu-satunya Kapolda Perempuan di Indonesia

{{caption}}
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Soal Justice Collaborator Besok

{{caption}}
3 Bulan Usai Insiden Penyiraman Air Keras, Begini Kondisi Terkini Andrie Yunus

Topik Terkait
{{caption}}
Perjalanan Kasus Helena Lim, Dulu Hidup Glamour jadi Crazy Rich PIK kini Meringkuk 5 Tahun di Bui

Sebelum tersandung kasus korupsi, sebagai seorang Crazy Rich, tentu kehidupan Helena sangat glamour meski jarang tersorot. Dia tinggal di kawasan PIK.

{{caption}}
Beda Nasib Hukum Helena Lim dan Harvey Moeis, Dua Rekan dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus ini, keduanya merupakan rekan, Helena didakwa membantu Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk menampung uang.

{{caption}}
Kongkalikong Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Helena dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.

{{caption}}
Helena Lim soal Dijuluki Crazy Rich: Popularitas Itu Sangat Mahal, Saya Membayarnya dengan Harga Diri

Helena Lim mengaku sempat bangga dengan jargon Crazy Rich PIK yang disematkan pada dirinya.

{{caption}}
Helena Lim Bantah Kumpulkan Dana Keuntungan Kerja Sama Smelter: Saya Dizalimi, Dijadikan Talenan oleh JPU

Helena menegaskan, keuntungannya kurang lebih sama dengan keuntungan jasa money changer atau penukaran uang lainnya.

{{caption}}
TPPU Crazy Rich Helena Lim Hasil Tampung Uang Korupsi Timah: Beli Tanah di PIK 2, Tiga Mobil hingga 29 Tas Mewah

Helena Lim turut kecipratan uang panas dengan berperan sebagai penampung uang dari empat perusahaan smelter.

{{caption}}
Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah

Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.

{{caption}}
Helena Lim Untung Rp900 Juta Modal Transaksi Tukar Uang ke Harvey Moeis dari Kasus Korupsi Timah

Helena menjadi penampung dari pengiriman uang dari 4 perusahaan smelter timah.

{{caption}}
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024

Harli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.

{{caption}}
Terungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam perkara ini, keduanya diketahui memiliki peran masing-masing

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Kasasi Helena Lim Ditolak MA dan Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT, untuk menampung uang hasil korupsi di IUP PT Timah Tbk.

{{caption}}
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
Kejagung juga Banding Vonis Lima Tahun Penjara Helena Lim dan Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Timah

JPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.

{{caption}}
Hakim Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan, Ini Reaksi MA

Helena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.

{{caption}}
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

{{caption}}
Menko Budi Gunawan Buka Suara Soal Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan karena Ikut Tax Amnesty

Adapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.

{{caption}}
Jurus 'Ngeles' Harvey Moeis Sebut Tak Pernah Nikmati Duit Korupsi Rp300 T Usai Dituntut JPU 12 Tahun Penjara

Dalam pembelaannya, Harvey Moeis menyatakan bahwa ia tidak pernah memiliki, melihat, atau menikmati uang korupsi sebesar Rp300