Sorot
{{caption}}
Mengapa Gabriel Magalhaes Jadi Algojo Penalti Kelima Arsenal di Final Liga Champions?

{{caption}}
PSG Memang Pantas Jadi Kampiun Liga Champions Dua Kali Beruntun

{{caption}}
PSG Sejajar dengan Barcelona Soal Rekor Gol di Liga Champions

{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026 usai Seri Italia: Marco Bezzecchi Asapi Rival, Marc Marquez Terus Tercecer

{{caption}}
Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara di Kandang

{{caption}}
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

Topik Terkait
{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Kasasi Helena Lim Ditolak MA dan Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT, untuk menampung uang hasil korupsi di IUP PT Timah Tbk.

{{caption}}
Perjalanan Kasus Helena Lim, Dulu Hidup Glamour jadi Crazy Rich PIK kini Meringkuk 5 Tahun di Bui

Sebelum tersandung kasus korupsi, sebagai seorang Crazy Rich, tentu kehidupan Helena sangat glamour meski jarang tersorot. Dia tinggal di kawasan PIK.

{{caption}}
Beda Nasib Hukum Helena Lim dan Harvey Moeis, Dua Rekan dalam Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus ini, keduanya merupakan rekan, Helena didakwa membantu Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) untuk menampung uang.

{{caption}}
Kongkalikong Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Helena dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.

{{caption}}
Helena Lim Bantah Kumpulkan Dana Keuntungan Kerja Sama Smelter: Saya Dizalimi, Dijadikan Talenan oleh JPU

Helena menegaskan, keuntungannya kurang lebih sama dengan keuntungan jasa money changer atau penukaran uang lainnya.

{{caption}}
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Majelis hakim diminta menjatuhkan putusan 8 tahun penjara terhadap Helena Lim.

{{caption}}
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang

JPU mengungkapan modus yang dilakukan oleh Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menyamarkan transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

{{caption}}
TPPU Crazy Rich Helena Lim Hasil Tampung Uang Korupsi Timah: Beli Tanah di PIK 2, Tiga Mobil hingga 29 Tas Mewah

Helena Lim turut kecipratan uang panas dengan berperan sebagai penampung uang dari empat perusahaan smelter.

{{caption}}
Terungkap, Begini Siasat Helena Lim Hilangkan Bukti Transaksi dengan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah

Jaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.

{{caption}}
Helena Lim Untung Rp900 Juta Modal Transaksi Tukar Uang ke Harvey Moeis dari Kasus Korupsi Timah

Helena menjadi penampung dari pengiriman uang dari 4 perusahaan smelter timah.

{{caption}}
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024

Harli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.

{{caption}}
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
Kejagung juga Banding Vonis Lima Tahun Penjara Helena Lim dan Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Timah

JPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.

{{caption}}
Hakim Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan, Ini Reaksi MA

Helena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.

{{caption}}
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

{{caption}}
Menko Budi Gunawan Buka Suara Soal Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan karena Ikut Tax Amnesty

Adapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.

{{caption}}
Budi Gunawan Soal Vonis Harvey Moeis Cs: Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik

Budi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.

{{caption}}
Jusuf Kalla Kenang Ryamizard: Sosok Pemimpin Militer Beri Kontribusi Besar bagi Pertahanan-Keamanan Negara

Menurut JK, kepergian Ryamizard merupakan kehilangan besar bagi bangsa Indonesia.

{{caption}}
Kasus Penganiayaan Pengurus Hipmi Jateng, Polisi Periksa Saksi dan Dokter

Saat ini penyidik kini tinggal melakukan pemeriksaan terhadap pihak teradu atau terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

{{caption}}
Masa Transisi Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara Hingga Sawit Berlaku Besok, Begini Tahapannya

Kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional, termasuk memastikan kualitas dan validitas data ekspor.

{{caption}}
Jenazah Ryamizard Ryacudu akan Dimakamkan di TMP Kalibata Secara Militer Besok Siang

Rico menyebut, upacara persemayaman akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara.

{{caption}}
Menko Airlangga: Pembentukan DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Cegah Praktik Kecurangan

Kehadiran DSI diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor.

{{caption}}
Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Mulai Besok, Masa Transisi Hingga 31 Desember 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan proses transisi tersebut berjalan lancar.