Sorot
{{caption}}
Kaca Rumah Dinas Diduga Ditembak, Wabup Deli Serdang Curiga Motif Intimidasi

{{caption}}
Viral Video Pertengkaran Penumpang Dilerai Petugas Bandara Soekarno Hatta

{{caption}}
Maling di Mojokerto Tepati Janji dalam Surat, Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

{{caption}}
Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG

{{caption}}
Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran

{{caption}}
Gempa M 6,7 Palu, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Tenda Darurat

Topik Terkait
{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Kasasi Helena Lim Ditolak MA dan Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT, untuk menampung uang hasil korupsi di IUP PT Timah Tbk.

{{caption}}
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
Perjalanan Kasus Helena Lim, Dulu Hidup Glamour jadi Crazy Rich PIK kini Meringkuk 5 Tahun di Bui

Sebelum tersandung kasus korupsi, sebagai seorang Crazy Rich, tentu kehidupan Helena sangat glamour meski jarang tersorot. Dia tinggal di kawasan PIK.

{{caption}}
Saat Crazy Rich Helena Lim Dituntut Ganti Rugi Rp210 Miliar, Hakim Cuma Minta Bayar Rp900 Juta

Dalam kasus ini, Helena Lim disebutnya melakukan inisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan atau PT.

{{caption}}
Alasan Hakim Vonis Crazy Rich Helena Lim ‘Cuma’ 5 Tahun Penjara: Sopan dan Tulang Punggung Keluarga

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara.

{{caption}}
Kongkalikong Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Helena dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.

{{caption}}
Helena Lim soal Dijuluki Crazy Rich: Popularitas Itu Sangat Mahal, Saya Membayarnya dengan Harga Diri

Helena Lim mengaku sempat bangga dengan jargon Crazy Rich PIK yang disematkan pada dirinya.

{{caption}}
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024

Harli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.

{{caption}}
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah

Terlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

{{caption}}
Kejagung juga Banding Vonis Lima Tahun Penjara Helena Lim dan Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Timah

JPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.

{{caption}}
Hakim Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan, Ini Reaksi MA

Helena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.

{{caption}}
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

{{caption}}
Menko Budi Gunawan Buka Suara Soal Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan karena Ikut Tax Amnesty

Adapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.

{{caption}}
Budi Gunawan Soal Vonis Harvey Moeis Cs: Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik

Budi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.

{{caption}}
VIDEO: Peringatan Prabowo Tegas Harvey Moeis Bisa Dibui 50 Tahun, Eh Helena Lim Cuma 5 Tahun

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis 5 tahun penjara

{{caption}}
Malam 1 Sura, Keraton Jogja Gelar Wayangan dan Mubeng Beteng

Keraton Yogyakarta menggelar wayang gedhog langka dan tradisi mubeng beteng untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura Be 1960 pada Selasa malam.

{{caption}}
AS Iming-imingi Iran dengan Uang Jika Setop Pengembangan Nuklir, Nilainya Rp 5 Kuadriliun

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres AS J.D. Vance saat menanggapi laporan mengenai kemungkinan Iran menerima dana besar untuk memulihkan perekonomiannya.

{{caption}}
Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Dubes India bertemu Seskab Teddy Indra Wijaya dan membahas rencana kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia serta penguatan kerja sama bilateral.

{{caption}}
Pengalaman Tak Terlupakan Jemaah Haji Termuda Asal Sulsel: Cuaca Panas hingga 47 Derajat Celcius

Sebagai jemaah haji termuda, merasakan cuaca panas hingga 47 derajat celcius di Arab Saudi menjadi pengalaman tak terlupakan bagi Zakiyah.

{{caption}}
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Tewas di Gaza Sejak Oktober 2025

Komisaris HAM PBB menyebut hampir 1.000 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata diumumkan. Mayoritas korban disebut berasal dari kalangan sipil.

{{caption}}
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya Hingga Kelembagaan Museum

Sebagai implementasi konkret dari kerja sama tersebut, akan diselenggarakan Museum Capacity Building Workshop pada 22–26 Juni 2026 di Museum Nasional Indonesia.