Sorot
{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

{{caption}}
Pria Diduga Bunuh Diri di Cawang Simpan Jaket Dinas LH, Ini Kata Pemprov DKI

{{caption}}
Prabowo Terbitkan Perpres Kereta Cepat, Danantara Masuk Komite

Topik Terkait
{{caption}}
Hakim Sebut Perbuatan Harvey Moeis Sakiti Hati Rakyat, Perberat Uang Pengganti Rp420 Miliar

Harvey divonis penjara 20 tahun, dan juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar.

{{caption}}
Kongkalikong Korupsi Timah Bareng Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

Selain pidana penjara, Helena dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.

{{caption}}
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19

Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

{{caption}}
Helena Lim Didakwa Tampung Uang Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis

Helena Lim didakwa menampung uang hasil korupsi timah 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp420 miliar.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Timah Crazy Rich PIK Helena Lim Bakal Digelar Rabu 21 Agustus 2024

Harli mengatakan jika Helena nantinya akan menjadi terdakwa tunggal dalam persidangan tersebut.

{{caption}}
Reaksi Harvey Moeis Usai Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah

Harvey juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar hasil tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Kasus Korupsi Komoditas Timah, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Harvey bersama-sama dengan Direktur Utama Refined Bangka Tin, Suparta meminta pembayaran kepada tiga perusahaan.

{{caption}}
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar

Sementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar

{{caption}}
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

{{caption}}
Kejagung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Timah Harvey Moeis, Bakal Ada Tersangka Baru?

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidikan kasus timah terus berlanjut

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

{{caption}}
Rieke 'Oneng' Ngegas ! Desak KY dan MA Bentuk Tim Dugaan Kasus Suap dalam Putusan Korupsi Timah

Berikut momen Rieke 'Oneng' ngegas desak KY dan MA bentuk tim untuk dugaan kasus suap dalam putusan korupsi timah.

{{caption}}
Terpidana Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Uang Pengganti Rp4,5 Triliun?

Dengan meninggalnya Suparta, maka status terpidananya dinyatakan gugur.

{{caption}}
Bos PT RBT Suparta Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta terpidana kasus korupsi timah meninggal dunia.

{{caption}}
Pertimbangan PT Jakarta Perberat Vonis Eks Direktur Keuangan PT Timah Jadi 20 Tahun Penjara

vonis pidana denda yang dijatuhkan kepada Emil juga diperberat menjadi Rp1 miliar.

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Vonis Bos PT RBT Suparta Diperberat jadi 19 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Hal itu dibacakan dalam amar putusan langkah hukum banding jaksa.

{{caption}}
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Hendry Lie Segera Disidang Kasus Korupsi Timah

Jaksa akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan.

{{caption}}
Susul Harvey Moeis, Kasasi Helena Lim Ditolak MA dan Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT, untuk menampung uang hasil korupsi di IUP PT Timah Tbk.

{{caption}}
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda terhadap Helena Lim sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
Kejagung juga Banding Vonis Lima Tahun Penjara Helena Lim dan Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Timah

JPU yang mengajukan banding tertulis atas nama Ichwanudin. Surat itu juga ditandatangani oleh Plh Panitera, Panitera Muda Perdata yaitu I Gede Renasa.

{{caption}}
Hakim Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan, Ini Reaksi MA

Helena sebelumnya juga divonis lima tahun penjara terkait kasus timah.

{{caption}}
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

{{caption}}
Menko Budi Gunawan Buka Suara Soal Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan karena Ikut Tax Amnesty

Adapun aset Helena Lim yang tercantum dalam program tax amnesty memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa dilakukan penyitaan.