Sejarah Jam Malam Anak di Batavia
Aturan jam malam anak mungkin terdengar aneh di masa kini, namun pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Batavia.
Batavia, kota yang dulunya menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda, menyimpan banyak cerita sejarah. Salah satunya adalah jam malam anak. Aturan yang mungkin terdengar aneh di masa kini, namun pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Batavia.
Pada 1921, Dewan Kotapraja Batavia mengeluarkan peraturan khusus. Melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk menonton atau diajak menonton pertunjukan setelah pukul 9 malam.
Aturan ini tak seketika muncul. Melainkan melewati proses panjang. Niat untuk membatasi jam malam anak pertama kali datang dari Wali Kota Batavia Mr. G.J. Bisschop yang menjabat sejak 21 Agustus 1916 sampai 29 Juni 1920.
Dia duduk bersama komisi pemeriksa film-film bioskop untuk mengkaji rencana pembatasan jam malam anak. Tujuannya jelas. Melindungi anak-anak dari pengaruh buruk penayangan film.
Niat baik tak selalu berjalan mulus. Pada awal 1917, aturan jam malam anak tak bisa diterapkan. Kendalanya tak ada peraturan pemerintah yang bisa jadi pijakan komisi film.
Waktu terus bergulir. Setahun berikutnya atau 1918, salah satu anggota Dewan Kotapraja Batavia mendesak agar dibuatkan aturan jam malam anak.
UU Larangan Anak Nonton Lewat Jam 9 Malam
Saat itu, kian banyak anak-anak yang menonton bioskop, wayang, hingga acara lain hingga larut malam. Bahkan, anak masih dalam fase menyusui terpaksa mengikuti ibunya menonton.
Pada tahun yang sama, Bisschop meminta pemerintah Hindia Belanda mewajibkan Dewan Kotapraja mengatur larangan menonton bagi anak-anak hingga lewat jam 9 malam. Permintaan itu baru dikabulkan dua bulan kemudian.
Hindia Belanda mengizinkan Dewan Kotapraja mengawasi aturan periksa film bioskop. Pemerintah juga melarang pertunjukan film yang dianggap melanggar kesopanan.
Dikutip dari Historia, pegawai tinggi di jajaran pemerintahan Belanda pun meminta Dewan Kotapraja untuk mengeluarkan satu undang-undang yang melibatkan pihak pertunjukan bioskop agar turut andil dalam larangan tersebut.
Pada 1919, keluar satu wet (hukum) melalui Staatsblad No. 742 terkait larangan anak-anak di bawah usia 15 tahun menonton bioskop selain film yang memang dikhususkan untuk anak-anak.
A. Meijroos yang saat itu mulai menjabat Wali Kota Batavia sejak 7 Agustus 1920 menggantikan penjabat Hendrik van Breen menyetujui ada aturan jam malam anak-anak yang dibuat Dewan Kotapraja.
Dipenjara Jika Melanggar
Dalam undang-undang itu berbunyi, suatu pertunjukan –tidak terkecuali, baik yang berbayar maupun gratis–tidak boleh membiarkan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk menonton hingga di atas jam 9 malam. Penyelenggara pertunjukan diwajibkan mematuhi larangan tersebut.
Dalam undang-undang yang sama menyatakan, meskipun pertunjukan belum selesai pada jam 9 malam, penyelenggara harus memastikan anak-anak yang menonton sudah pulang.
Penyelenggara pertunjukan yang melanggar aturan tersebut terancam dihukum penjara maksimal tiga bulan atau denda. Pertunjukan film juga terancam diberhentikan selama sebulan.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan lancar, Meijroos bekerja sama dengan polisi. Polisi lah yang mengawasi penyelenggara pertunjukan dalam menegakkan aturan.
Tuai Pro Kontra
Meski bertujuan melindungi anak-anak dari efek buruk film, aturan jam malam anak menuai pro dan kontra di Batavia. Masyarakat menganggap aturan ini terlalu mengekang kebebasan anak-anak.
Tak sedikit orang tua juga merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan aturan ini, terutama bagi mereka yang bekerja di malam hari. Namun, pemerintah kolonial tetap memberlakukan aturan ini dengan tegas.
Jauh sebelum ada aturan itu, rupanya Batavia juga pernah memberlakukan jam malam. Namun, situasinya berbeda.
Pada 1740, jam malam diberlakukan karena adanya peristiwa Geger Pecinan. Pembatasan aktivitas malam saat itu ditujukan kepada seluruh penduduk Tionghoa di Batavia, bukan hanya anak-anak.
Jam malam ini merupakan bagian dari tindakan represif pemerintah kolonial Belanda terhadap komunitas Tionghoa.