Pro Kontra Pemberlakuan Jam Malam di Depok, Remaja: Nanti Kafe Sepi
Kebijakan ini merupakan inisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menekankan pentingnya menjauhkan para pelajar dari potensi bahaya di luar rumah
Mulai hari ini Pemerintah Kota Depok mulai memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak yang berstatus pelajar. Mereka dilarang berada di luar rumah diatas pukul 21.00 Wib tanpa didampingi orang tua.
Kebijakan ini merupakan inisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menekankan pentingnya menjauhkan para pelajar dari potensi bahaya di luar rumah pada malam hari. Beragam reaksi pun diungkapkan sejumlah pelajar di Kota Depok.
Ada yang mendukung kebijakan tersebut, namun ada pula yang tidak setuju. Dara, siswi kelas XI itu mengaku setuju dengan pembatasan jam malam bagi pelajar. Namun dia meminta kelonggaran waktu satu jam lebih lama untuk pembatasan. Dirinya mengaku takut saat keluar malam karena banyak peristiwa kejahatan yang terjadi di jalanan.
"Kalau saya sih setuju ya soalnya kan kalau lihat di media tuh lagi banyak kejahatan-kejahatan. Jadi kalau keluar malam memang agak takut ya. Tapi mungkin bisa ditambah waktunya sampai jam 22.00 Wib," katanya, Selasa (3/6).
Dia menuturkan, bagi pelajar yang sudah di luar rumah sebelum pukul 21.00 Wib dan hendak pulang di batas waktu tersebut menurutnya bukanlah hal yang melanggar. Namun, bagi yang memang baru keluar rumah pukul 21.00 Wib itu sebaiknya memang dilarang. Dia menuturkan, pembatasan jam malam bisa saja efektif jika ada syarat yang logis.
Misalnya diperbolehkan keluar rumah di dekat tempat tinggal atas persetujuan orang tua dan maksimal pulang pukul 22.00 Wib. "Kalau main baru keluar di atas jam 21.00 enggak apa kalau dilarang, cuma kalau sudah di luar dan jam 21.00 Wib baru mau pulang masa kita dihitung melanggar? Itu juga sudah izin orang tua. Larangan keluar malam efektif saja sih, cuma mungkin bisa dibuat syarat ketentuan misal kalau kita keluar ke dekat-dekat rumah dan seizin orang tua asal enggak sampai lebih dari jam 22.00 misalnya, dikasih kelonggaran," tukasnya.
Dia mengaku selalu izin jika hendak keluar rumah. Dia pun tidak akan kucing-kucingan untuk mengakali agar bisa keluar malam jika aturan sudah diberlakukan. Menurutnya, banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam rumah seperti membaca buku atau nonton.
"Enggak sih soalnya biasanya izin juga ke orang tua bilang mau pergi ke mana dan sama siapa, dan kalau pulang agak malam pasti ngabarin. Enggak suntuk sih soalnya kalau malam di rumah baca-baca atau nonton saja sampai ngantuk," ujarnya.
Senada yang disampaikan Nindi, siswi kelas X yang mengatakan, larangan jam malam sangat baik untuk memberikan rasa aman. Dia mengaku tidak pernah keluar malam untuk sekedar kongkow bersama temannya. Alasannya dia takut dengan ibunya yang selalu memantau jejaknya. "Saya sih setuju saja ya karena kan sebenarnya jadi aman dari hal-hal yang tidak di inginkan seperti pencurian. Dan kebetulan emang saya kalau nongkrong enggak pernah malem karena ibu saya galak," katanya.
Dia lebih sering isi waktu malam di rumah dengan main game atau memantau sosial media. Menurutnya, berada di luar rumah malam hari memiliki risiko besar.
"Bisa diakalin misalnya scroll tiktok atau main ama teman dari rumah kaya game online, itu lebih aman daripada harus nongkrong di luar malam-malam," akunya. Dita pun mengutarakan hal serupa. Dia biasanya mengisi waktu malam dengan berkumpul dengan keluarga. Biasanya mereka nonton sambil menyantap kudapan ringan.
"Ya kan sebenarnya bisa nonton bareng keluarga sambil ngemil di rumah. Itu lebih asik sih daripada kelaur rumah malam-malam terus pulangnya jadi korban kejahatan," katanya. Kendati demikian, dia memang sering keluar malam namun bersama keluarganya. Dia tidak pernah keluar malam sendirian atau bersama temannya.
"Untungnya orang tua saya sering ngajak keluar rumah jadi lebih aman. Biasanya kita keluar rumah malam itu kalau bapak saya lagi gabut," ujarnya.
Tidak sedikit juga yang menentang kebijakan ini dengan alasan mereka suntuk berada di rumah. Sebagai pelajar, mereka mengaku bosan seharian belajar dan perlu penyegaran dengan cara nongkrong di luar malam hari. Lulu, siswi kelas XII mengatakan tidak semua remaja yang keluar rumah malam itu melakukan hal negative. Menurutnya, tidak tepat jika dilabelkan negatif untuk pelajar yang keluar malam.
"Sebagai anak muda si kurang setuju, karena kita juga nongkrong kan enggak semua melakukan hal-hal negatif. Jadi harusnya jangan disamaratakan dengan remaja-remaja yang keluar malam buat tawuran," katanya.
Menurutnya pembatasan jam malam akan kurang efektif jika pengawasannya tidak ketat. Karena para remaja pasti akan mencari cara untuk bisa sekedar nongkrong diluar pada malam hari. Selain itu tempat nongkrong seperti café pun pasti akan sepi dengan adanya larangan tersebut.
"Kayaknya kalau pengawasannya kurang ketat ngga akan terlalu efektif. Karena pasti yang pada mau berbuat kejahatan, akan punya banyak cara untuk tetap keluar, nongkrong. Bajawa dan coffe shop bakalan sepi donk nantinya," ujarnya sambil tertawa kecil. Menurutnya setelah seharian lelah belajar, malam hari adalah waktu yang tepat melepas penat bersama teman. Nongkrong di café baginya adalah cara termudah yang biasa dilakukan.
"Pastinya suntuk ya karena kan dari pagi sampe sore aktivitas, malemnya lebih enak nongkrong melepas penat, ketemu temen, yang penting nongkrongnya tetap tau batasan," ungkapnya.
Kontra
Pendapat lain diungkapkan Gara, siswa kelas IX. Dia mengaku setuju adanya pembatasan jam malam yang bertujuan mengurangi kejahatan. Namun di sisi lain, dia mengaku tidak betah di rumah terutama saat sedang penat. Biasanya dia kerap nongkrong malam dengan temannya mulai pukul 22.00 Wib. Dia pun mengaku tidak tahu apa yang akan dilakukan nanti jika tidak boleh keluar malam.
"Sebenarnya bagus sih kalau untuk meminimalisir hal yang bisa merugikan kita sendiri, tapi ngga betah juga di rumah. Biasanya jam 21.00 baru keluar. Palingan bingung saja mau ngapain di rumah jam segitu. Suntuk? Ya pasti sih," katanya. Menurutnya seharusnya juga diberikan kelonggaran misalnya untuk malam libur tetap dibolehkan keluar malam. Namun kalau diberlakukan tiap hari dirasa sangat memberatkan.
"Tergantung pengawasan sih, palingan kalau dikasih kelonggaran misalnya cuma malam minggu yg boleh keluar, itu masih bisa. Kalau setiap malem ya berat," akunya.
Damar, siswa kelas IX mengaku bingung apa yang harus dilakukan malam hari di rumah. Karena dirinya sudah lulus SMP dan sudah selesai ujian. Menurutnya pembatasan jam malam adalah program yang bagus, asalkan tetap diberi kelonggaran. "nya bagus sih, yg anpenting di hr libur jangan ada jam malam dan kalau nongkrongnya sekiran rumah harusnya bolehlah," katanya.
Menurutnya program ini tidak efektif jika tidak ada pengawasan ketat dan sanksi tegas. Sehingga remaja cenderung akan kucing-kucingan baik dengan orang tua atau pihak yang melarang.
"Kalau dibilang efektif apa enggaknya, ya tergantung pengawasannya seperti apa. Kalau hanya sekedar imbauan saja tapi enggak ada sanksi ya enggak efektif," ungkapnya. Samuel, pelajar lain memiliki pandangan yang cukup bijak. Menurutnya, jam malam dipandang sebagai cara untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai pembatasan kebebasan individu.
"Sebagai anak muda, larangan main di atas jam 21.00 mungkin bisa menjadi tantangan. Namun, penting untuk memahami alasan di balik larangan tersebut dan mencari alternatif kegiatan yang bisa dilakukan di rumah atau di tempat lain yang aman," katanya.
Menurutnya, efektivitas larangan jam malam tergantung pada implementasi dan penegakannya. Jika larangan tersebut diterapkan dengan cara yang fleksibel dan bijak, maka bisa efektif. Namun, jika larangan tersebut terlalu ketat dan tidak masuk akal, maka mungkin tidak efektif.
"Niat untuk kucing-kucingan dengan orangtua mungkin ada jika ada larangan tersebut dirasa tidak masuk akal. Tapi kalau kita izin baik-baik sih harusnya enggak perlu kucing-kucingan ya," pungkasnya.